FPL Mukomuko Kecam Reklamasi Sungai Tanpa Izin, Dinas LH dan Kelurahan Tak Pernah Keluarkan Surat Rekomendasi!

PEWARTA : DERY A PRAMANDA 

PORTAL MUKOMUKO – Forum Peduli Lingkungan (FPL) Mukomuko mengecam tindakan oknum pelaku yang melakukan dugaan reklamasi aliran sungai yang terletak di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko. FPL meminta pelaku ditindak tegas karena telah melakukan tindakan yang dapat merusak lingkungan khususnya kawasan aliran sungai. Terlebih dampak yang akan dirasakan kedepannya. Karena lokasinya tepat berada di dekat Jalan Lintas Barat (Jalinbar), pemukiman dan Bandara Mukomuko.

Salah satu Pentolan FPL Mukomuko, Jon Herli mengatakan pihaknya sangat geram begitu mendapat laporan adanya dugaan reklamasi sungai tanpa izin. Ia meminta agar pelaku ditindak tegas. Sehingga tidak berbuat semena-mena terhadap lingkungan khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko.

”Jujur saja, dari pribadi dan juga anggota forum sangat geram begitu adanya laporan itu. Siapapun pelakunya ya harus bertanggungjawab. Jelas, aktifitas penggalian dapat merusak lingkungan dan tanam tumbuh yang ada di aliran sungai. Secara aturan pun tidak boleh melakukan pengolahan di kawasan daerah aliran sungai. Apalagi ini diduga tidak ada izinnya,” ungkap Jon Herli diamini Jamaris, yang juga Pentolan FPL.

Sementara itu, Ketua LP.K-P-K Komcab Mukomuko, Weri Tri Kusumaria, SH, MH telah mengumpulkan surat keterangan bahwasanya pihak OPD maupun yang terkait lainnya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau izin. Salah satunya Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Mukomukodan Kelurahan Bandaratu yang ditandai dengan surat keterangan. Tak hanya itu, bukti-bukti lain juga tengah dikumpulkan untuk diserahkan kepada pihak hukum. 

”Kami sedang mengumpulkan administrasi serta bukti-bukti atas dugaan reklamasi sungai yang diduga tidak mengantongi izin. Dinas LH dan pihak Kelurahan Bandaratu sudah memberikan surat keterangan bahwasanya tidak pernah merekomendasikan atau memberi izin. Bukti lain juga akan kita kumpulkan dan tindaklanjuti. Masalah ini, akan diusut hingga tuntas,” pungkas Weri.

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *