Kantor Desa Lubuk Gedang Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki!

PEWARTA : DERY A PRAMANDA

PORTAL MUKOMUKO – Sejak beberapa waktu terakhir warga Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko bergejolak. Dimana, dugaan sejumlah permasalahan terjadi. Bahkan, warga, perangkat desa juga yang lainnya sempat melakukan pembahasan namun tidak ada titik terang. Bahkan, sejumlah warga meminta agar Bupati Mukomuko langsung turun tangan lantaran menuntut kadesnya untuk diberhentikan. Informasi terakhir, warga berencana melakukan aksi demo, namun hingga berita ini ditayangkan rencana tersebut belum terealisasi.

Masalah belum tuntas, pada Jumat (12/9), sekitar pukul 01.15 WIB dini hari, tiba-tiba Kantor Desa Lubuk Gedang terbakar. Belum diketahui jelas penyebabnya. Dan sampai saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Api baru bisa dipadamkan hingga pukul 03.30 WIB dengan upaya pemadaman yang dilakukan oleh unit pemadam kebakaran.

Akibat kebakaran yang terjadi, gedung kantor desa, barang inventaris yang meliputi meja kursi, 1 unit televisi, 2 unit perangkat komputer, 6 unit kipas angin, Wi-Fi dan berkas-berkas pemerintahan desa ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, hanya saja diperkirakan total kerugian mencapai Rp 200 jutaan.

Kronologis kejadian yang diterima dari pihak Polsek Lubuk Pinang, sekira pukul 01.15 WIB personil Polsek Lubuk Pinang mendapat telpon dan informasi dari warga bahwa kantor desa telah terjadi kebakaran. Kemudian personil langsung mendatangi TKP. Sesampai di TKP kondisi kantor desa sudah terbakar dan api dalam keadaan membesar membakar seluruh bangunan kantor desa secara merata.

Kemudian personil Polsek Lubuk Pinang menghubungi Petugas Pemadam Kebakaran Kecamatan Lubuk Pinang. Selanjutnya, unit pemadam Kebakaran dari Dinas Pol PP dan Damkar juga turut diturunkan. Dan api dapat dipadamkan sekira pukul 03.30 WIB.

”Memang benar telah terjadi kebakaran kantor Desa Lubuk Gedang, penyebabnya masih dalam penyelidikan,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP. Yayat Ruhiya, S.IK melalui Kapolsek Lubuk Pinang, Iptu. Sagiran.

Berikut Laporan Kepolisian dari Polsek Lubuk Pinang:

Selamat Pagi, Mohon Ijin Melaporkan : Pada hari Jumat tanggal 13 September 2019 sekira pukul 01.00 Wib di Ds.Lubuk Gedang Kec.Lubuk Pinang telah terjadi Kebakaran Kantor Ds.Lubuk Gedang

Adapun material yang terbakar antara lain :

1. Gedung Kantor Desa Lubuk Gedang
2. Barang Inventaris Ds.Lubuk Gedang meliputi
– Meja Kursi
– TV 34″
– 2 Buah Perangkat Komputer
– 6 Buah Kipas Angin
– Berkas Pemerintahan Desa
– Wi-Fi
Kronologis : Sekira pukul 01.15 Wib personil Polsek Lubuk Pinang mendapat telpon dari warga bahwa kantor Ds.Lubuk Gedang telah terjadi kebakaran, kemudian personil Polsek Lubuk Pinang langsung mendatangi TKP dan sesampai di TKP kondisi kantor desa sdh terbakar dan api dalam keadaan membesar membakar seluruh bangunan kantor desa secara merata, kemudian personil Polsek Lubuk Pinang menghubungi Petugas Pemadam Kebakaran Kec.Lubuk Pinang,dan api dapat dipadamkan sekira pukul 03.30 Wib.

Penyebab kebakaran : masih dalam penyelidikan

Upaya yang telah dilakukan Polsek Lubuk Pinang

1. Mendatangi TKP
2. Mengumpulkan keterangan saksi-saksi
3. Menghubungi Pemadam Kebakaran
4. Membantu memadamkan api
5. Mengamankan TKP
6. Melaporkan kepada pimpinan

Atas kejadian tersebut diperkirakan kerugian material sebesar Rp.200.000.000 ( Dua Ratus Juta Rupiah ) sedangkan korban jiwa NIHIL

Demikian laporan yang dapat disampaikan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *