Pemdes Pondok Lunang Sosialisasi Tentang Bahaya Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

PEWARTA : DERY A PRAMANDA

PORTAL MUKOMUKO – Dalam rangka melakukan upaya pencegahan dini kekerasan terhadap anak, pada Rabu (18/9) Pemerintah Desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko mengadakan sosialisasi penyuluhan pemerdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga. Kegiatan dihadiri oleh Camat Air Dikit, Iskameri, S.Pd, M.Si, Perangkat Desa Pondok Lunang, Kades, BPD. Narasumber menghadirkan Sakti Peksos dari Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko. Sedangkan peserta terdiri dari anggota dan pengurus TP PKK Desa Pondok Lunang beserta masyarakat.

Kades Pondok Lunang, Burhan Dahri dalam sambutan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut telah dianggarkan melalui Dana Desa (DD) 2019. Dan kegiatan-kegiatan akan digelar secara rutin.

”Melalui DD telah dianggarkan untuk sosialisasi pembedayaan. Besar harapan saya kepada ibu PKK nantinya bisa memahami bagaimana cara melindungi dan menyelesaikan permasalahan anak dan keluarga. Sehinga tidak adanya atau jauh dari kekerasan terhadap anak. Ibu PKK bisa menjadi pelopor agar tidak terjadinya kekerasan terhadap anak, karena anak ini merupakan generasi penerus bangsa yang merupakan tanggung jawab kita bersama, mendidik dan melindungi mereka,” ungkap Kades.

Camat Air Dikit, Iskameri mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pondok Lunang. Ini merupakan kegiatan positif dan wajib dijadikan contoh oleh pemerintah desa lain. Menurutnya, kegiatan seperti ini adalah bentuk kepedulian pemerintah desa kepada generasi masa depan.

”Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini agar mereka terlindung dari hal-hal yang tidak inginkan. Mengingat perkembangan dunia teknologi yang semakin canggih, yang pengguna teknologi ini tanpa batas. Tua muda dan anak-anak. Saya berharap narasumber nantinya dapat meyampaikan dan memberikan gambaran cara mengatasi permasalahan yang ada kepada peserta nantinya kepada ibu pengurus dan anggota PKK Desa Pondok Lunang. Saya juga mengingatkan agar peserta kegiatan ini bisa aktif mempertanyakan permasalahan yang sering terjadi pada saat ini pada narasumber nantinya,” kata Camat.

Sementara itu, kegiatan sosialisasi pada sesi pertama pemaparan materi dibawakan oleh Sakti Peksos, Weri Tri Kusumaria, SH, MH yang menjelaskan tentang peran orang tua terhadap pengaruh era digital pada pertumbuhan dan perkembangan anak. Ia menjelaskan aspek positif dan negatif dari pengguna teknologi di era digital.

”Pengaruh yang sangat besar jika teknologi seperti gadget yang dibiarkan secara bebas digunakan oleh anak. Karena lebih banyak dampak negatifnya pada pertumbuhan anak,” paparnya.

Sesi kedua pemaparan materi dibawakan Sakti Peksos, Entang Rohian, S.Sos yang menjelasakan kekerasan terhadap anak dan bahaya narkoba bagi anak. Tingginya angka kekerasan, pelecehan seksual terhadap anak.

”Peran orang tua terutama keselamatan anak, masyarakat, pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten mempunyai tanggung jawab bersama untuk melakukan perlindungan terhadap anak. Sehinga nanti bisa menekan angka kekerasan terhadap anak khususnya di Kabupaten Mukomuko,” terang Entang.

Undang-undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak juga dijabarkan. Termasuk ancaman dan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Selain itu, kontak person dan instansi yang menangani jika ada terjadinya kasus di lingkungan masyarakat juga diberikan.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *