Polres Mukomuko Selidiki Dugaan Reklamasi Sungai Tanpa Izin, LP.K-P-K Bakal Serahkan Berkas dan BB

PEWARTA : DIA

PORTAL MUKOMUKO – Jajaran Polres Mukomuko memastikan bakal menindaklanjuti adanya dugaan reklamasi aliran sungai di wilayah Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko. Saat ini, pihak polres tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan serta bukti-buktinya.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Yayat Ruhiyat, S.IK saat ditemui langsung di ruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan secara resmi. Sementara ini masih tahap penyelidikan. Karena untuk naik ke tahap selanjutnya tentu harus mengikuti prosedur pemeriksaan.

”Kita dari kepolisian sudah menerima laporannya. Dan kami masih melakukan penyelidikan. Prosesnya bertahap, karena banyak yang mesti dikumpulkan mulai dari keterangan, pengecekan ke lokasi dan juga mengumpulkan bukti-buktinya,” ungkap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, upaya penyelidikan yang dilakukan juga diharapkan mendapatkan dukungan dari semua pihak. Termasuk lembaga yang dalam hal ini melakukan pendampingan yakni dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) Kabupaten Mukomuko.

”Tentu banyak pihak yang akan dilibatkan dalam proses ini. Termasuk dari LP.K-P-K sendiri yang diharapkan dapat membantu jalannya proses penyelidikan. Yang jelas, masalah ini akan kita tindaklanjuti,” imbuh Kapolres.

Sementara itu, Ketua LP.K-P-K Komcab Mukomuko, Weri Tri Kusumaria, SH, MH yang turut dikonfirmasi di ruang Kapolres Mukomuko saat tengah melakukan koordinasi mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan berkas mulai dari laporan, dokumentasi baik berbentuk gambar video maupun poto. Tak hanya itu, bukti tanam tumbul yang rusak akibat aktifitas reklamasi juga akan dikumpulkan sebagai BB.

”Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Mukomuko dan Kapolres langsung menyambut kehadiran kami. Untuk melengkapi laporan, kami akan menyiapkan seluruh berkas dan juga barang buktinya. Termasuk hasil pemeriksaan dari pihak terkait yang sebelumnya kita layangkan surat laporan. Kita mendukung jajaran Polres yang saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan reklamasi tanpa izin,” ungkap Weri diamini M Toha, S.Sos.I.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *