Di Lebong, Anak Di Bawah Umur Kembali Jadi Korban Dugaan Pencabulan

PEWARTA : RUDHY M FADHEL

PORTAL LEBONG – Tragedi memilukan kembali terjadi di Kabupaten Lebong. Anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar kembali menjadi korban dugaan tindak asusila. Mirisnya, perbuatan bejat itu ditengarai dilakukan oleh ayah tirinya dan kakek kandungnya. Berdasarkan informasi, saat ini korban tengah hamil 7 bulan.

Data terhimpun kronologis kejadian bermula saat korban tinggal bersama ibu dan ayah tirinya. Diduga ada kesempatan, sanga ayah tiri nekat melakuakn tindak pencabulan. Hingga akhirnya korban melaporkan peristiwa itu kepada ibunya.

Tak ingin menanggung malu, sang ibu memutuskan untuk menitipkan korban di rumah kakeknya. Namun laksana lepas dari mulut harimau, korban masuk ke kandang buaya. Sang kakek bukannya menjaga korban, malah melakukan tindak asusila. Hingga akhirnya korban hamil 7 bulan. Bahkan, untuk menghindari kondisi kehamilan korban diketahui warga, korban disuruh untuk menggunakan korset pinggang.

Merasa tak terima, akhirnya peristiwa itu dilaporkan ke Polres Lebong dalam hal ini Polsek Lebong Selatan. Dan pelaku telah diamankan untuk proses selanjutnya.

”Memang benar adanya peristiwa dugaan pencabulan. Dan saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Pelaku melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (3) Undang undang 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” ungkap Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.IK melalui Kapolsek Lebong Selatan, Iptu. L Naibaho.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *