Operasi Musang Dua, Polres Lebong Amankan 4 Pelaku Curas dan Curat

PEWARTA : RUDHY M FADHEL

PORTAL LEBONG – Dalam mencapai tugas pokok dan fungsi kepolisian terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan demi kesinambungan pembangunan nasional sebagaimana yang diisyaratkan dalam pasal 1 ayat 5 undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara Republkik Indonesia. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum.

Terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum. Dan bentuk-bentuk gangguan lainya yang dapat meresahkan masyarakat. Kemudian dipertegas dalam BAB III pasal 13 tentang tugas dan wewenang atau tugas pokok kepolisian negara republik indonesia adalah : a) memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat b) menegakkan hukum ; dan c) memberikan perlindungan,pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Diungkapkan Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.IK  didampingi Kabag Ops, AKP Refanil dan Kasat Reskrim Iptu. Andi Ahmad Bustanil saat press release hasil Operasi Musang 2 di depan gedung Sat Reskrim Polres Lebong pada Kamis 10 oktober 2019. Empat tersangka berhasil diamankan diantaranya terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan serta pencurian yang disertai dengan kekerasan. Hal itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 dan 365 KUHP. Sebagian tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lebong untuk proses hukum selanjutnya.

Diakui oleh Kapolres, dalam operasi musang kali ini jajarannya memang belum mampu mencapai target 100 persen melainkan 80 persen saja.

”Kami akan berupaya untuk selalu meningkatkan keberhasilan dalam berbagai kegiatan. Untuk itu kami sangat membutuhkan semua pihak terutama masyarakat Lebong dan media untuk saling menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan yang dimulai dari diri sendiri,” kata Kapolres.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *