Tim BWS Sumatera VII Cek Lokasi Reklamasi Sungai, Polres Mulai Geber Pemeriksaan!

PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Tindak lanjut atas permasalahan dugaan reklamasi tanpa izin di wilayah Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko terus digeber. Penyidik Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Mukomuko tengah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait. Termasuk meminta keterangan pelapor dari Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) Komcab Mukomuko.

Sebelumnya surat pernyataan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi serta izin disampaikan pihak Kelurahan Bandar Ratu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu. Kali ini pernyataan juga disampaikan oleh pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu.

Pada Rabu (16/10), Tim dari BWS langsung melakukan pengecekan ke lokasi aliran sungai yang telah dilakukan upaya reklamasi. Tim yang turun merupakan PPNS sebanyak 3 orang didampingi Lurah Bandar Ratu, RT, Tokoh masyarakat serta Ketua LP.K-P-K Komcab Mukomuko.

Dalam peninjauan dikatakan PPNS tersebut bahwa pihak BWS tidak pernah memberikan rekomendasi atau izin atas reklamasi. Bahkan, aktifitas tersebut sangat disayangkan karena dinilai dapat merusak lingkungan dan juga tanam tumbuh yang ada di sekitarnya.

”Kita sangat menyayangkan sekali atas laporan dan juga hasil peninjauan di lapangan. Jelas secara aturan tidak boleh. Dan kami juga tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dan izin. Tentu masalah ini akan kita kaji. Soal pelanggaran, biarkan penegah hukum yang menindaklanjuti. Karena informasi yang kami dapat sedang diproses oleh jajaran kepolisian,” ungkap Hermansyah diamini Ruswardi.

Sementara itu, Ketua LP.K-P-K Komcab Mukomuko, Weri Tri Kusumaria, SH, MH mengatakan jika pihaknya telah mendampingi tim dari BWS. Terkait proses di Polres Mukomuko, pihaknya telah memberikan keterangan dengan menjawab 18 pertanyaan dari penyidik. Ia meminta agar masalah tersebut dapat diusut tuntas.

”Tadi siang (Rabu, red) kita sudah dampingi tim dari BWS bersama lurah dan juga warga. Kalau di Polres, kami juga sudah memberikan keterangan. Termasuk sebelumnya laporan dan barang bukti sebagai alat pendukung sudah kita sampaikan. Kami harap, masalah ini terus diusut sampai tuntas,” pungkas Weri.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *