lebong  

Rakor Monev PAD Kabupaten Lebong, Kontribusi Pasar Blau Nihil

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pada Selasa (5/11), bertempat di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah (BKD) digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong. Rakor dipimpin langsung Asisten III Setdakab Lebong, Sumiati, SP, MM didampingi Plt Kepala BKD, Erik Rosadi S.STP, M.Si dan Kabid Pendapatan BKD Lebong, Rudi Hartono SE, M.Ak.

Dalam pembahasannya, isu Pasar Blau yang notabene adalah aset milik Pemkab Lebong yang seyogyanya juga dapat dijadikan sebagai sumber PAD tidak dibahas secara spesifik terkait pengelolaannya. Padahal, jika dikelola dengan baik akan menghasilkan PAD yang lumayan besar. Sejauh ini, PAD dari Pasar Blau nihil.

Diwawancarai awak media ini, Kabid Perdagangan Disperindagkop Lebong, Azhari menyampaikan.

”Terkait Pasar Blau, Disperindagkop Lebong masih menunggu untuk dapat melapor kepada Sekretaris daerah tentang langkah apa yang akan ditempuh,” ungkapnya.

Bersamaan dengan itu, Kabid Perdapatan, Rudi Hartono menuturkan.

”Kami tidak pernah menerima setoran atau apapun bentuk terkait uang restribusi mulai dari parkir, los dan lapak atau lain-lain dari pengelola Pasar Blau baik dulu maupun sekarang,” katanya.

Sementara itu, Kabid Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama kembali menegaskan.

”Kami minta semua pihak untuk tidak melempar tanggung jawab terkait kisruh aset milik pemerintah daerah ini. Tidak ada masalah terkait kepemilikan lahan Pasar Blau. Itu milik Pemkab Lebong. Lahan itu dibebaskan sudah lama, berdasakan surat keputusan bupati pada masa itu,” tegasnya.

Di lain pihak, Kabid Satpol PP, Andrean kepada media ini menyampaikan bahwa.

”Jika ada perintah dari pimpinan, maka kami akan siap melakukan penertiban terhadap aset daerah yang dikuasai pihak-pihak yang tidak berhak,” tandasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *