lebong  

Rakor Pemberasan, Bupati Lebong: Tingkatkan Surplus dan Produksi Beras Unggulan Daerah!

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Dengan Tema “Melalui Rakor Pelaku Pemberasan Tahun 2019, Mari Kita Wujudkan Beras Lebong Sebagai Komoditas Unggulan”, Bupati Lebong, Rosjhonsyah S.IP, M.Si pada Kamis (21/11) menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Pelaku Perberasan tahun 2019 dan membuka kegiatan secara resmi. Hadir dalam acara, Komisi II DPRD Lebong, Kepala Dinas Kominfo Lebong, Doni Swabuana, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tina Herlina serta kepala dinas yang terkait dengan ketahanan pangan dan perekonomian. Rakor dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian, Drs. Dalmuji Suranto. .

Dalam sambutannya, Bupati Lebong Lebong menyampaikan bahwa Kabupaten Lebong merupakan salah satu kabupaten sentra produksi padi yang surplus beras setiap tahunnya sudah ditetapkan sebagai salah satu komoditas unggulan Kabupaten Lebong.

”Komoditas beras sebagai sumber pangan utama di Kabupaten Lebong ini perlu dikembangkan dalam segala aspek. Sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi,, Bahwa Cadangan pangan perlu terdiri dari cadangan pangan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan desa,” ungkap Bupati.

Berikut Peraturan Menteri Pertanian nomor 65 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang ketahanan pangan provinsi dan kabupaten kota. Bahwa penyediaan cadangan pangan pemerintah tingkat kabupaten minimal sebesar 100 ton ekuivalen beras. Hal ini terkait juga dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 30 tahun 2010 tentang cadangan pangan pemerintah desa.

Slanjutnya jaringan pembangunan beras sebagai pangan pokok di tingkat desa dapat dikembangkan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa nomor 4 tahun 2015 tentang BUMDes dan dalam Peraturan Menteri PDT tentang prioritas dana desa tahun 2020.

”Semua ini adalah untuk percepatan pengembangan beras sebagai produk unggulan Kabupaten Lebong. Untuk ini kami minta semua stake holder dapat menjalin kerja sama dalam pengembangan komoditas beras. Kita fasilitasi pihak bulog untuk bisa dan dapat berkerja sama denga para pelaku perberasan sehingga kegiatan pengembangan usaha pangan masyarakat yang bersumber dari bantuan pemerintah dari badan ketahanan pangan untuk pengadaan beras toko Tani Indonesia bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama,” imbuhnya.

Demikian juga kepada DPRD kiranya dapat mendukung penganggaran Dinas Ketahanan Pangan untuk membangun infrastruktur perberasan dan dan pengadaan cadangan beras Pemerintah Kabupaten Lebong.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *