PEWARTA : ADITYA
PORTAL KAUR – Jajaran Polres Kaur dalam hal ini Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) yang kini dipimpin Kasat, Iptu Ahmad Khaeruman, SE dengan segala kemampuan serta dedikasi tinggi, terus berupaya meminimalisir tingkat kriminalitas di Kabupaten Kaur. Hal tersebut dibuktikan dengan telah terungkapnya berbagai kasus kriminal yang berhasil diselesaikan oleh Satreskrim Polres Kaur belakangan ini.
Memasuki bulan November 2019, pelaku kasus kriminal yang terbukti melakukan aksi pencurian pada tanggal 16 November lalu, kembali berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Kaur. Pelaku yang diringkus di rumahnya berikut hasil kejahatan berupa 1 accu/aki truck dan 1 alat kunci pas tersebut, diketahui berinisial AN (19), arga Desa Tanjung Betung 2, Kecamatan Kaur Utara.
Pelaku yang kini mendekam dalam tahanan Polres Kaur, secara intensif masih dalam pemeriksaan. Perihal tersebut diungkapkan AKBP Arief Hidayat, SIK melalui Kasatreskrim Iptu. Ahmad Khaeruman, SE saat dikonfirmasi pada Selasa (19/11).
“Pelaku AN kini sedang menjalani pemeriksaan secara inten. Selanjutnya dipastikan ia akan bermalam di hotel prodeo”, ujar Kasat Reskrim.