Bawaslu Rejang Lebong Lantik 45 Anggota Panwascam, Dilanjutkan Bimtek!

PEWARTA : ZULFI MAIDI
PORTAL REJANG LEBONG – Pada Senin (23/12), Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong melantik dan mengambil sumpah sebanyak 45 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Rejang Lebong. Setelah dilantik, anggota Panwascam langsung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka mempersiapkan untuk bertugas membantu dalam mengawasi tahapan serta pelaksanaan Pilkada serentak 2020 mendatang.

This image has an empty alt attribute; its file name is Panwas-3.jpg

“Pelantikan hari ini sekaligus pengambilan sumpah bagi 45 orang Panwascam yang lulus tahap tes seleksi mulai dari tes secara online dan wawancara beberapa waktu lalu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso, SE saat melantik anggota Panwascam di Hotel Golden Rich 88 Jalan Iskandar Ong, Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah.

Usai memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah, Dodi membacakan sambutan Ketua Bawaslu Rl. Tantangan dalam penyelenggaraan pemilihan berbeda daripada pemilu sebelumnya. Diperlukan kualitas, integritas dan kredibilitas panwascam yang dapat menyelenggarakan pengawasan di tingkat kecamatan. Sehingga pemilihan dapat berjalan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

”Panwascam terpilih adalah orang-orang pilihan, yang sesuai ekspektasi kita semua. Atas keterpilihan sahabat-sahabat semua, saya mengucapkan selamat datang di keluarga Besar Bawaslu. Kita semua akan bekerjasama dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban untuk terselenggaranya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Jagalah nama baik keluarga besar, dengan selalu tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Prosesi pengambilan sumpah janji, anggota Panitia Pengawas Kecamatan se Kabupaten Rejang Lebong diawali dengan pembacaan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong Nomor : 14/K. BE-08/HK.01 01/XII/2019 oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Septi Maryati, SH, MH membacakan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong Nomor: 14/K. BE-08/HK.01 01/XII/2019 Tentang Penetapan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 se-Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Ditetapkan di Curup pada tanggal 22 Desember 2019.

Turut hadir, Bupati Rejang Lebong, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Kapolres Rejang Lebong, Dandim 0409 Rejang Lebong, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Kepala Pengadilan Negeri Curup, Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Rejang Lebong serta Calon Panwas Kecamatan Terpilih se-Kabupaten Rejang Lebong.(adv)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *