lebong  

BUMDes Serban Kuning Wacanakan Normalisasi DAS dan Jadikan Destinasi Wisata

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Program Inovasi Desa dan Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam upaya menuju kemandirian keuangan desa sepertinya bukan hanya slogan kosong jika memang diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada. Bertempat di Balai Desa Karang Dapo Bawah, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong telah digelar Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2020. Acara yang di hadiri lansung oleh Unsur Tripika Bingin Kuning yaitu, Camat Bingin Kuning, Ir. Eva Gustiantina dan para kepala seksi/jajarannya, Danramil Lebong Selatan diwakili Babinsa Serda. Sabandi dan Kapolsek Lebong Selatan diwakili oleh Kanit Bimas, S.Ginting.

Pemaparan Rencana Kerja Pembangunan Desa lumrah dilaksanakan oleh setiap desa sebagai acuan dalam menggerakkan pembangunan. Dengan berbagai rencana kerja yang telah disusun melalui musyawarah dusun hingga ke Musrenbangdes. Yang menjadi ivstimewa dalam pemaparan Rencana Kerja Desa Karang Dapo Bawah ini adalah rencana kerja yang tergolong sangat isioner dan inovative sekali yang tidak biasa dilakukan pihak desa yaitu Rencana Normalisasi/Reklamasi Daerah Aliran Sungai Ketahun untuk dijadikan sebagai destinasi wisata seperti kolam renang dan taman bermain. Nantinya akan dikelola oleh BUMDes dan diharapkan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk menuju kemandirian keuangan desa.

Kepala Desa Karang Dapo Bawah, Aksa diwawancarai awak media PortalBengkulu.com terkait wacana tersebut menyampaikan.

”Desa Karang Dapo Bawah secara geografis berada di jalur lintas dan transit antara kota kecamatan yang ada di dalam wilayah Kabupaten Lebong. Sehingga secara ekonomis apapun yang kami tampilkan di sepanjang jalan akan dilihat dan menjadi perhatian semua orang. Baik yang akan keluar maupun masuk, dari dan ke pusat kota Kabupaten Lebong jalur Curup. Sehingga dengan itu akan menambah nilai jual produk wisata yang kami wacanakan,” ungkapnya.

Ditanyakan terkait proses perizinan atas dimungkinkannya terjadi pemanfaatan atau pemindahan atau pergeseran aliran sungai kepada awak media Aksa menjelaskan.

“Akan saya lakukan sesuai dengan regulasi yang seharusnya,” imbuhnya.

Sementara Camat Bingin Kuning, Ir. Eva Gustiantina menyambut baik wacana tersebut.

“kita dukung sepanjang sesuai dengan ketentuan yang ada dan kita berharap pihak pemerintah desa lainnya juga dapat berinovasi dalam pembangunan di desa masing-masing,” tutupnya.(adv)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *