lebong  

Pemdes Talang Kerinci Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Serta Kukuhkan Satgas PPA

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Maraknya peristiwa kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Lebong akhir-akhir ini membuat semua elemen masyarakat seperti tersentak dan laksana baru terjaga dari mimpi buruknya. Mengantisipasi peristiwa serupa agar tidak terjadi di dalam wilayahnya, Kades Talang Kerinci, Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, Sahdi Haryanto SH.I menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Perlindungan Perempuan Dan Anak dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi Peran Untuk Komitmen Perlindungan Perempuan Dan Anak”.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Lebong, AKBP Icksan Nur S.Ik yang diwakili Kapolsek Lebong Selatan, IPTU L. Naibaho dan Kepala Dinas P3TP2A dan KB Lebong diwakili oleh Kepala Bidang PPA, Jusmani SKM. Hadir juga Camat Bingin Kuning, Ir.Eva Gustiantina, tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh pendidikkan.

Dikomfirmasi awak media PortalBengkulu.com terkait motivasinya memprakarsai sosialisasi dan penyuluhan Undang undang Perlindungan Anak serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sahdi Hatryanto SH.I menyampaikan bahwa.

”Kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini diharapkan dapat menambah khazanah pengetahuan bagi masyarakat khususnya masyarakat Desa Talang Kerinci serta masyarakat Lebong umumnya tentang undang undang perlindungan anak serta pentingnya pencegahan kekerasan tehadap perempuan dan anak. Dari suksesnya pelaksanaan sosialisasi ini , saya berharap nantinya dapat diimplementasikan oleh warga dalam kehidupan mereka sehari hari demi mewujudkan ketentraman masyarakat dan demi mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas di kemudian hari,” ungkapnya.

Kapolsek Lebong Selatan IPTU. L Naibaho SH menyampaikan materi tentang seputar Undang Undang Perlindungan Anak dan undang undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta tentang hak-hak anak, kewajiban orang tua dan peran serta pemerintah lembaga sosial masyarakat dan mas media dalam upaya penaggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perlindungan terhadap anak.

Sementara Kepala Dinas TP3TP2 dan KB Lebong yang diwakili oleh Kepala Bidan PPA, Jusmani SKM menyampaikan Peran Satgas PPA Desa harus dimaksimalkan perannya sebagai fasilitator desa dalam melakukan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Oleh karena itu, tujuan kegiatan sosialisasi sinergisitas dan koordinasi serta kalaborasi seluruh stakeholder untuk memberikan pengetahuan kepada para petugas satgas PPA se-kabupaten Lebong dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu juga fungsi satgas PPA adalah menjangkau terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan dan nantinya tindak lanjutnya adalah melakukan apakah mereka perlu didampingi hukum, psikologis selanjutnya pemulihan psikologisnya itu P2TP2A yang mengasesmen untuk tindak lanjut berikutnya.

Langkah pertama mereka dulu yang menjangkau apa perlu dibawa ke rumah sakit dulu, apa yang harus kita lakukan dalam penanganan. “Untuk itu, saya berharap semua masyarakat paham dan peka dengan kasus – kasus kekerasan perempuan dan anak,”

Kalau makin banyak satgas PPA akan mempermudah penjangkauan mereka dalam melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti yang tidak boleh dilakukan orang tua, lingkungan, kekerasan fisik, psikologis, kekerasan seksual, penelantaran dan yang lainnya.

Selanjutnya menuju kabupaten layak anak 2020 semua stakeholder dari TK desa kecamatan dan juga teman media, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan peran forum anak diharapkan mendukung serius. Ayo dukung bapak bupati H. Rosjhonsyah, menuju propinsi layak anak, khusus nya Kabupaten Lebong.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *