Di Lebong, Remaja Ini Tewas Usai Tenggak Racun Rumput

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Peristiwa memilukan terjadi di wilayah Kabupaten Lebong. Salah seorang remaja berusia 17 tahun, asal Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, tewas diduga usai menenggak racun rumput. Diduga, korban nekat mengakhiri hidupnya lantaran ada masalah dengan kekasihnya.

Berdasarkan data dihimpun, diketahuinya korban meminum racun ketika korban pada Selasa (28/1) malam sekira pukul 22.00 WIB, mengedor pintu rumah warga setempat (saksi). Saat itu, korban dalam keadaan bibir berwarna hijau dan nafasnya beraroma racun.

Saksi kemudian membawa korban ke rumah sakit. Namun karena kondisi korban kritis, pada Rabu (29/1) pukul 13.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.IK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu. Suroso membenarkan peristiwa tersebut.

“Korban meninggal dunia di rumah sakit karena meminum racun rumput jenis Gramason,” kata Kapolsek.

Catatan: Identitas korban, saksi dan alamat tidak disebutkan berdasarkan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), UU Sistem Peradilan Tindak Pidana Anak (SPPA) dan Pedoman Pemberitaan Tentang Tindak dan Upaya Bunuh Diri

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *