Kabarnya, Kejati Bengkulu Bidik Anggaran Dana MTQ

PEWARTA : DIA/BT
PORTAL BENGKULU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu saat ini dikabarkan tengah membidik dan mengusut adanya dugaan korupsi anggaran dana pada pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan di Kabupaten Mukomuko 2019 lalu. Bahkan, informasinya beberapa ASN sudah dipanggil untuk mintai keterangan klafirikasi.

Dilansir dari bengkulutoday.com, yang direlease dari RB pada Kamis (23/1) lalu, 2 ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu yang bertugas di Kesra Setda Provinsi Bengkulu dipanggil Kejati Bengkulu untuk diklarifikasi. Keduanya yakni Mujianto selaku PPTK dan Gazali selaku Kabag.

Sementara itu, dikonfirmasikan langsung kepada Kabag Kesra Setdakab Mukomuko, Sudirman, saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (24/1) sekitar pukul 15.01 WIB, tak menampik adanya pemanggilan yang dilakukan pihak Kejati. Namun, pihaknya enggan memberikan keterangan secara rinci mengenai apa-apa yang disampaikan menyangkut pelaksanaan MTQ di Mukomuko.

“Memang sudah ada pemanggilan. Dari provinsi juga informasinya sudah memberikan keterangan. Intinya klarifikasi saja. Untuk jelasnya nanti, belum bisa kita sampaikan,” kata Sudirman.

Sekedar mengulas, pada tahun 2019 lalu, Kabupaten Mukomuko menjadi tuan rumah MTQ Ke-XXIV yang diselenggarakan pada bulan Oktober. Pada kegiatan MTQ tersebut, anggaran dana disiapkan melalui APBD Kabupaten Mukomuko dan APBP Provinsi Bengkulu.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum mendapat keterangan resmi dari pihak Kejati Bengkulu terkait permasalahan itu.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *