PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Sempat beredar kabar di Media Sosial (Medsos) bahwa Desa Semelako II, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong diduga telah terjadi tindak pidana percobaan penculikan anak. Bahkan kabar yang ketika itu masih simpang siur sempat membuat kehebohan baik di Desa Semelako II maupun jagad maya pada Rabu (29/1)
Namun, hal tersebut ternyata hanya hoax belaka, salah duga karena yang awalnya disangka penculik tersebut ternyata seorang wanita bernama Nurhayati alias Nong (50), yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering berlalu lalang di desa tersebut.
Terkait hal ini, Kapolsek Lebong Tengah, Iptu Kuat Santosa memastikan bahwa kabar yang beredar tersebut tidaklah benar atau hoax.
“Kabar penculikan anak di Desa Semelako II yang heboh di medsos tersebut tidaklah benar atau hoax. Karena yang dikira penculik anak tersebut adalah ODGJ yang memang sering lalu lalang di desa tersebut,” jelas Kapolsek.
Kendati demikian, Kapolsek pun menghimbau agar masyarakat tetap tenang, juga harus tetap waspada.
“Meski ini memang bukan penculikan, namun tetap harus waspada. Karena belakangan ini sering beredar kabar isu penculikan anak,” himbaunya.
Data terhimpun, ODGJ tersebut telah dikembalikan oleh pihak Polsek Lebong Tengah kepada pihak keluarga. Kapolsek pun berpesan agar pihak keluarga menjaga ODGJ tersebut agar tidak kembali meresahkan warga.
Kronologis kejadian, ketika itu Rabu (29/1) pagi, sekira pukul 09.00 WIB, ibu Suarni berteriak menyangka ada seorang laki-laki bertopi dengan menggunakan baju kemeja yang dikiranya hendak menculik anaknya, lantaran ia melihat orang tak dikenal tersebut memegang anaknya. Seketika itu pun ibu Suarni yang saat itu berjarak sekitar 30 meter dari lokasi anaknya tersebut, spontan berteriak “penculik”.
Teriakan itu pun didengar oleh Yasir warga lainnya, yang sedang berada di dekat lokasi tersebut. Mengira ada penculik, Yasir pun langsung mengejar yang disangka penculik tersebut.
Setelah dekat, Yasir pun langsung mengenali orang tersebut ternyata Nong, seorang wanita yang mengidap gangguan jiwa atau ODGJ. Keterangan itu pun diperkuat oleh Ibu Asmara yang ketika itu sempat melihat ODGJ tersebut sedang membuka bajunya yang ternyata dua lapis di depan rumahnya.
Untuk lebih memastikan hal tersebut, pihak Polsek pun telah mendatangi TKP dan langsung melakukan rekontruksi.