Kasus Dugaan Asusila Di Lebong Jadi Sorotan, Peran Satgas PPA Mesti Ditingkatkan!

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Tingginya angka kejahatan dengan korban anak anak dan perempuan dalam hal ini kasus dugaan asusila di Kabupaten Lebong menjadi sorotan berbagai pihak. Meski mayoritas kasusnya telah ditangani jajaran Polres Lebong, namun masyarakat menginginkan kasus tersebut dapat dicegah. Hal itu lantaran dapat berdampak negatif bagi para korbannya yang diyakini akan berpengaruh dengan masa depannya.

Baru-baru ini, sepasang sejoli diamankan jajaran Polres Lebong yang sebelumnya dipergoki satpam dan pengurus masjid tengah berbuat mesum di kawasan Masjid Agung Lebong. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan terduga pelaku tindak asusila terhadap korbannya yang ditengarai menderita keterbelakangan mental. Masyarakat meminta jajaran Polres Lebong dapat menuntaskas kasus-kasus kejahatan yang berhubungan dengan anak dan perempuan. Selai itu, ada upaya pencegagannya.

Terkait tingginya kasus dugaan asusila ditanggapi tokoh perempuan Kabupaten Lebong yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid PPA DP3TP2P dan KB yang saat ini bertugas di Dinas Kesehatan, Jusmani, SKM, MM. Menurutnya, peran Satgas PPA desa harus dimaksimalkan sebagai fasilitator desa dalam melakukan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan sosialisasi sinergisitas dan koordinasi serta kalaborasi seluruh stakeholder untuk memberikan pengetahuan kepada para petugas satgas PPA se-kabupaten Lebong dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

”Selain itu juga fungsi satgas PPA adalah menjangkau terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan dan nantinya tindak lanjutnya adalah melakukan apakah mereka perlu didampingi hukum, psikologis selanjutnya pemulihan psikologisnya itu P2TP2A yang mengasesmen untuk tindak lanjut berikutnya. Langkah pertama mereka dulu yang menjangkau apa perlu dibawa ke rumah sakit dulu, apa yang harus kita lakukan dalam penanganan. “Untuk itu, saya berharap semua masyarakat paham dan peka dengan kasus – kasus kekerasan perempuan dan anak,” ungkap Jusmani.

Ditambahkan Jusmani, semakin banyak satgas PPA akan mempermudah penjangkauan dalam melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seperti yang tidak boleh dilakukan orang tua, lingkungan, kekerasan fisik, psikologis, kekerasan seksual, penelantaran dan yang lainnya. Selanjutnya menuju kabupaten layak anak 2020 semua stakeholder dari tingkat desa, kecamatan, media, dunia usaha, lembaga masyarakat dan peran forum anak diharapkan mendukung serius.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *