PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Sebagaimana hangatnya sorotan publik terkait pemberitaan tentang prilaku Lurah Turan Lalang yang dinilai banyak pihak tidak etis dalam mengkritisi kebijakan mutasi hasil prodak TPK ASN Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu kini arah anginnya sudah mulai berubah haluan. Sebelum ini lurah menyatakan untuk siap mundur dari jabatannya selaku jika statemennya terkait mutasi tersebut dianggap tidak pantas.
Perihal ini Camat Lebong Selatan Fendi SE langsung angkat bicara dan memanggil serta melakukan pembinaan terhadap lurah bersangkutan atas nama Samirudin SH.
Pada Senin (20/1) awak media ini berkesempatan langsung meliput proses pemanggilan dan pembinaan yang dilakukan oleh Camat Lebong Selatan Fendi SE terhadap Lurah Turan Lalang Samirudin SH. Dan Selasa (21/1) setelah selesai menghadap pejabat terkait ke BKPSDM Lebong.
Camat Lebong Selatan menyampaikan bahwa keberadaan dirinya dan staf dikantor BKPSDM adalah dalam rangka memenuhi permintaan Kepala BKPSDM Lebong, Husen Basri terkait proses pemanggilan dan pembinaan yang dilakukannya terhadap Lurah Turang Lalang.
“Seperti yang anda lihat kemaren, bahwasanya lurah dimaksud sudah menyadari kekeliruan yang telah dia lakukan dan di dalam surat pernyataan yang dia buat saudara lurah dengan sebenarnya menyatakan bahwa menyadari kritikan atas hasil mutasi pada Tanggal 7 Januari 2020, dengan ini tidak mengulangi kembali perbuatan yang sama. Apapun keputusan dari pada TPK ASN, saya bisa menerima dengan sepenuhnya,” ungkapnya.
Ditambahkannya,
”Dalam proses pemanggilan dan pembinaan kita memberi motifasi terhadap lurah agar berkerja sesuai dengan tupoksinya sebagai lurah. Menyarankan kepada yang bersangkutan untuk mengambil keputusan secara bijak dan selalu berkordinasi kepada atasan dalam setiap permasalahan yang dihadapi terkait kedinasan,” tutup Fendi SE.