lebong  

DPRD Lebong: Salahi Aturan, Pembangunan Lapangan Futsal Desa Turan Tiging Mesti Ditindaklanjuti!

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Mencuatnya kasus pembangunan sarana olahraga berupa lapangan futsal di Desa Turang Tiging, Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu kian memanas. Pasalnya diduga pembangunan sarana olahraga tersebut sarat dengan kepentingan usaha pribadi kepala desa yang memiliki usaha penggilingan padi dan kopi. Dimana lokasi pembangunan lapangan itu hanya beberapa meter saja dari halaman rumah dan tempat usahanya.

Sebelumnya Bupati Lebong, Rosjhonsyah, S.IP, M.Si melalui Sekda, Drs.H Mustarani Abidin SH. M.Si dikonfirmasi terkait adanya penyimpangan pembangunan sarana olahraga tersebut dengan menggunakan dana desa di atas lahan yang bukan milik desa dan bukan juga dari hibah kepada desa itu adalah penyimpangan.

” Itu adalah penyimpangan dan pelanggaran. Saya sudah meminta kepada inspektorat untuk menindak lanjuti,” tegas Sekda.

Hal senada disampaikan Kepala Inspektorat Lebong, Jauhari Candra. Pihaknya masih saja menunggu laporan tertulis dari camat.

Sementara itu, di lain pihak Wilyan Bahtiar, selaku Ketua Komisi I DPRD Lebong dimintai tanggapan terkait permasalahan yang nota bene terjadi di daerah pemilihannya mengatakan.

”Karena lapangan di Desa Turan Tiging anggaran DD 2019 dan sudah di-SPJ-kan, maka inspektorat harus tegas menyikapi kasus ini dan diselesaikan harus dalam bulan ini. Karena bulan ini juga sudah kadesnya harus Pjs. Jika tidak diselesaikan, maka DD 2020 tidak dan jangan dicairkan,” kata Wilyan.

Anggota Komisis II, Pip Haryono dengan tegas juga meminta Pemkab Lebong melalui inspektorat untuk segera bertindak tegas. Tegakkan aturan secara profesional jangan tebang pilih. Dana desa itu dikucurkan untuk kemakmuran dan mesejahterakan masyarakat bukan untuk kepentingan usaha pribadi.

”Jika inspektorat merasa tidak mampu maka sebaiknya dilimpahkan saja kepada aparat penegak hukum, karena itu jelas melanggar dan menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan. Apalagi permasalahan ini terungkap dan diungkapkan oleh Kapolsek Lebong Selatan, AKP L Naibaho yang juga adalah pemegang mandat untuk mengawasi penggunaan dana desa dan sekaligus aparat penegak hukum,” tutup Pip Haryono.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *