Bupati Lebong, Rosjhonsyah Canangkan Program Pendewasaan Usia Perkawinan

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Masih tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Lebong membuat orang nomor satu di Kabupaten Lebong ini merasa prihatin. Bupati Lebong, H Rosjhonsyah S.IP, M.Si yang dikenal sebagai sosok yang memiliki jiwa seni tinggi dan sangat pandai menyanyi serta dikenal dekat dan penyayang dengan anak ini. Maka tidak heran beliau sangat peduli dan selalu berusaha memberikan perhatian lebih dengan dan untuk dunia anak.

Walau di tahun-tahun terakhir sisa masa jabatannya setelah hampir sepuluh tahun memimpin Kabupaten Lebong (2 Priode), Rosjhonsyah yang juga tengah mengikuti proses untuk berkompetisi menuju kusrsi Gubernur Provinsi Bengkulu ini, selalu berupaya untuk memberikan sesuatu yang terbaik untuk dunia anak-anak.

Kamis (05/03/2020), bertempat di ruang Aula Setdakab Lebong, dengan dimotori oleh Darma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lebong serta dinas terkait, Rosjhonsyah mencanangkan “Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan”.

Menurut Rosjhonsyah, walau angka usia perkawinan dini di Kabupaten Lebong masih terbilang tinggi, namun hal tersebut masih bersifat fluktuatif setiap tahunnya. Naik turunnya jumlah pernikahan di bawah usia 20 tahun ini menjadi tantangan berat bagi Pemerintahan Kabupaten Lebong.

Tercatat tahun 2014 sampai 2019 terdapat beberapa kasus pernikahan dini yakni dibawah usia 20 tahun. Jumlahnya itu naik turun dalam rentang waktu beberapa tahun terakhir ini.

Menurut Bupati Lebong ini, tingkat laju pernikahan dini disebabkan berbagai faktor. Adapun yang lebih banyak didominasi oleh faktor budaya dan lingkungan sosial kemasyarakatan.

Upaya meminimalisasi pernikahan dini ini semakin gencar dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong melalui berbagai dinas terkait antara lain Dinas Kesehatan dan DP3P2A dan KB, Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) pada masyarakat.

Masih Menurut Bupati Lebong, bukan sekadar menunda pernikahan sampai usia tinggi saja, tetapi mengusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia yang cukup matang.

“Tujuannya memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar di dalam merencanakan keluarga. Mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek. Aspek tersebut berkaitan dengan kehidupan berkeluarga yang terkait kesiapan fisik/mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran yang dapat memberikan pertimbangan tentang perlunya peningkatan usia perkawinan yang lebih dewasa,” paparnya.

Bupati Lebong mengapresiasi upaya DWP Kabupaten Lebong yang sudah berperan aktif dalam hal ini, walaupun menurut dia, masih butuh terus kerja keras bersama-sama dalam menihilkan pernikahan dini di wilayah Kabupaten Lebong.

“Akses dari pernikahan dini yang memang harus dicegah. Bukan hal mudah karena ini berkaitan dengan faktor adat budaya, ekonomi, pendidikan, orang tua bahkan ekspos media massa. Tapi yakinlah bahwa kita bisa, saya yakin kita bisa,” tegas Rosjhonsyah meyakinkan.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *