lebong  

Operasi Aman Nusa II dan Cegah Covid-19, Polres Lebong Tertibkan Hotel dan Tempat Karaoke

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pada hari Senin (/3), sekira pukul 20.00 WIB bertempat di Mako Polres Lebong berlangsung kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dan Operasi Aman Nusa II yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lebong AKBP. Ichsan Nur, S.Ik untuk mengantisipasi Covid-19 dan penekanan maklumat Kapolri. Kgeiatan diikuti jajaran Perwira dan Anggota Polres Lebong.

Kabag Ops Polres Lebong membagi personil gabungan menjadi 2 bagian yaitu regu 1 yang dipimpin Kapolres Lebong melaksanakan di area perhotelan Kabupaten Lebong. Dan regu 2 dipimpin oleh Waka Polres Lebong beserta Kepala Dinkes ke tempat hiburan/karaoke

Dalam operasi yang dilakukan regu pertama dipimpin oleh Kapolres Lebong mendapati hasil sebagai berikut:

– Hotel Asri tidak bisa menunjukkan izin untuk 2 kamar yang diisi yaitu kamar superior no 202 203 orang 3 Ekonomi 7 kamar no 111-118 dengan 14 orang penghuni kamar

– Hotel Pangeran tidak bisa menunjukkan izin untuk 1 kamar yang diisi yaitu Ekonomi 1 kamar no 20.

– untuk karoke di Hotel Pangeran tidak bisa menunjukkan izin dan terdapat 5 orang 2 orang perempuan dan 3 orang laki-laki untuk Pegawai 12 orang Dan Hotel dalam keadaan sepi. Diamankan 3 orang 2 laki-laki satu perempuan yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas diri

Sedangkan identitas orang yang diamankan di karaoke Hotel Pangeran yakni berinisial AA (33), BE (22) dan RU (33). Ketiganya merupakan warga asal Kecamatan Lebong Utara.

– Untuk hotel Legapon tidak ditemukan adanya pengunjung hotel namun ditemukan 2 orang pegawai hotel dan pihak hotel juga tidak dapat menunjukkan surat izin.

Sementara itu, Tim 2 yang dipimpin Waka Polres Lebong didapati hasil sebagai berikut.

1. Golden Karaoke
Penanggung jawab : Hastiwi Desilva
Pekerjaan : Swasta
Alamt : Pasar Muara Aman, Kec. Lebong Utara
Bentuk kegiatan : Hiburan Karaoke
Tempat : Kelurahan Amen, Kec. Amen
Kab. Lebong
Masa berlaku izin : 21 Januari s/d 21 Juli 2020

2.  The & You Family Karaoke
Penanggung jawab : Anwar Efendi
Pekerjaan : Swasta
Umur : 65 th
Alamt : Desa Sungai Gerong, Kec. Amen
Bentuk kegiatan : Hiburan Karaoke
Tempat : Desa Sungai Gerong
Masa berlaku izin : 21 Januari s/d 21 Juli 2020

3. VVW Karaoke
Penanggung jawab : Afrinal, S.Hut
Pekerjaan : Swasta
Alamt : Pasar Muara Aman, Kec. Lebong Utara
Bentuk kegiatan : Hiburan Karaoke
Tempat : Kelurahan Amen
Masa berlaku izin : BELUM ADA IZIN
Keterangan : Belum memiliki rekomendasi dari dinas lingkungan hidup

4. Hotel Legafon
Penanggung jawab : Arbain
Pekerjaan : Swasta
Alamt : Sukau Margo, Kec. Amen
Bentuk kegiatan : Tempat Penginapan
Tempat : Sukau Margo
Masa berlaku izin : BELUM ADA IZIN
Keterangan : Pihak hotel masih memakai perizinan usaha tahun 2017 dikarenakan adanya permesalahan izin mendirikan bangunan

Kegiatan melibatkan 32 personil Polres Lebong dan 8 pers Dinas Kesehatan dimulai dengan arahan dan penekanan perihal kegiatan oleh Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur, S.Ik. Untuk penekanan pertama dari Kapolres Lebong mengenai penertiban keramaian dalam mengantisipasi virus covid 19 dan mempedomani Maklumat Kapolri mengenai hal tersebut.

Untuk target yang akan dilaksanakan pemeriksaan dan penegakan hukum yaitu Tempat Karoke/Hiburan dan perhotelan untuk antisipasi tamu yang datang dari luar Kabupaten.

Kegiatan selesai sekira pukul 22.30 Wib dengan melaksanakan apel konsolidasi di Polres Lebong. Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *