BKPSDM Lebong Sebut Tunjangan Kelangkaan Profesi Dokter Spesialis Terpisah dari Perbup TPP ASN

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Beredar rumor akan digabungkannya Regulasi Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi para dokter spesialis dan non spesialis sebagaimana layaknya regulasi yang menjadi acuan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)  lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong dibantah oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Husen Basri melalui Kepala Bidang Mutasi Pengadaan dan Inpormasi, Afedo Putra Bangsawan.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama filenya adalah BKP-1.jpg

”Maaf jika kemaren saat rapat saya harus menyampaikan pesan bahwa rapat tertutup untuk awak media. Dan itu saya lakukan atas permintaan pimpinan,” ungkap Afedo.

Saat ditanyakan terkait kesimpulan hasil rapat kerja antara Direktur Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Lebong, Dinas Kesehatan, BKPSDM dan Badan Keuangan Daerah (BKD) serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Afedo menjelaskan.

”Hari ini rapat kerja tersebut masih berlanjut di ruang Sekretaris Daerah. Akan tetapi dari hasil rapat kerja kita kemaren pada Selasa di ruang rapat Bina Praja ada dua kesimpulan yang dapat saya sampaikan yakni kita sudah selesaikan  Perbup TTP ASN dan sekarang sedang dalam proses/tahapan penyusunan kelengkapan bahan-bahan serta tekhnis verifikasi dan pencairannya. Terkait dengan tunjangan tambahan penghasilan profesi dokter spesialis hasil rapat tim menolak untuk digabungkan kedalam perbup TTP  ASN seperti rumor yang beredar sebelum rapat kerja dilaksanakan,” papar Afedo.

”Benar ada keinginan dari peserta rapat untuk menyamakan TTP Kelangkaan Profesi Dokter Spesialis dengan TTP ASN lainnya, tetapi karena ada peraturan lain yang menghalangi. Sehingga Perbup TTP kelangkaan profesi dokter spesialis tetap terpisah dari Perbup TTP ASN. Dan Perbup tersebut sedang digodok oleh pihak Ortala,” imbuhnya.

Ditanyakan tentang adanya rumor kepentingan pihak tertentu terkait keinginan untuk menggabugkan Perbup TTP ASN dengan Perbup TTP Kelangkaan Profesi Dokter Spesialis, Afedo hanya memberi jawaban dengan tersenyum dan senyuman itu penuh arti seakan meberikan isyarat agar awak media mencari jawaban sendiri.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *