lebong  

Dinas Kominfo-SP Lebong Sesalkan Prilaku Pimpinan Salah Satu Lembaga Keuangan Sebarkan Berita Hoax Terkait Covid-19

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Masyarakat Kabupaten Lebong sempat gaduh akibat ulah seorang pimpinan lembaga jasa keuangan yang ada di Kabupaten Lebong yang menyebarkan berita sehubungan dengan Covid-19 dengan peristiwanya terjadi di luar Kabupaten Lebong.

Berdasarkan informasi dari oknum pimpinan lembaga jasa keuangan dimaksud berita tersebut didapat dan share group Covid-19 Lebong. Namun sayangnya oknum tersebut tidak meneliti terlebih dahulu keotentikan dan validitas serta keabsahan dari info tersebut. Sehingga menuai kecaman dari berbagai pihak.

Diantaranya rasa sesal atas peristiwa itu datang dari Plt Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Lebong, Doni Swabuana.

”Saya sangat menyesalkan ulah salah seorang pimpinan cabang lembaga jasa keuangan itu. Dia seharusnya sadar dan menyadari akan segala akibat dari apa yang sedang dan akan dia lakukan. Apalagi terkait masalah penanganan Covid-19. Saya yakin sebagai bagian dari leading sektor yang ada di Kabupaten Lebong ini, kita semua berada dalam satuan tugas gugus tugas Covid-19 yang sudah dibuatkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong. Surat keputusan Bupati Lebong Nomor: 186 tahun 2020 tentang perubahan atas lampiran keputusan bupati Lebong Nomor 163 Tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Desease 2019, Di Kabupaten Lebong tertanggal 31 Maret 2020 yang dalam lampiran surat keputusan tersebut jelas dan terang bahwasanya Dinas Kominfo-SP adalah bagian dari HUMAS – Komunikasi Publik,” ungkapnya.

”Seyogyanya sebagai bagian dari satuan Tugas gugus tugas percepatan penagganan Covid-19, yang bersangkutan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada tim yang sudah ditunjuk melalui SK Bupati Lebong sebagaimana tersebut diatas. Karena Sebagai pejabat publik yang bersangkutan sangat berpengaruh di tengah masyarakat. Yang oleh karena itu apapun yang disampaikannya masyarakat akan mempercayai,” imbuhnya.

Mengingat wabah Covid-19 ini adalah sangat dikhawatirkan oleh semua orang akan penyebarannya. Maka informasi terkait Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat hendaknya betul-betul dari sumber yang memiliki kredibilitas dan keabsahannya sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *