lebong  

Kasus Penyiraman Air Cabe Berlanjut, Oknum Pejabat Ancam Lapor Balik ASN Disnakertrans

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Insiden penyiraman air cabai ke wajah salah satu ASN (Aparatur Sipil Negara) perempuan berinisial Ri, yang diketahui bertugas di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong, Rabu (8/7/2020), saat ini bergulir di kepolisian. Terduga pelaku penyiraman, berinisial EW, diketahui menjabat sebagai kepala dinas di salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) jajaran Pemkab Lebong.

Penelusuran media ini, kuat dugaan bahwa insiden penyiraman cabai tersebut dipicu terbongkarnya dugaan perselingkuhan antara korban penyiraman berinisial Ri tersebut dengan Gu, yang tak lain adalah suami terduga pelaku penyiraman.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku EW, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis), dirinya menyiram Ri dengan cabai karena emosi dan terbakar cemburu. Dugaan perselingkuhan tersebut terkuak saat terduga pelaku mendapati pesan WhatsApp (WA) dari Ri di Handphone (Hp) milik suaminya, pada malam hari sebelum insiden cabai itu terjadi.
Pesan WA dari Ri tersebut bertuliskan kata ‘sayang’. Melihat pesan berisikan kata-kata mesra itu, spontan membuat EW emosi.

Lalu, EW menghubungi Ri dan mempertanyakan maksud dari pesan dengan kata ‘sayang’ yang dikirimkan ke suaminya. Nama kontak Ri sendiri di Handphone (Hp) milik Gu, ditulis Martono. Diduga, untuk menyembunyikan identitas asli si pemilik kontak. Nama kontak Martono, tapi foto profil adalah perempuan yang diduga kuat adalah Ri.

“Dio (Ri,red) ngajak aku ketemu untuk menyelesaikan masalah,” katanya.

Pertemuan disepakati di Kantor Disnakertrans, di jalur perkantoran Tubei, pada Rabusekitar pukul 09.00 WIB. EW tiba lebih dulu pada hari yang telah disepakati itu, yakni sekitar pukul 08.15 WIB. Tak lama berselang, Ri tiba di Kantor Disnakertrans. EW lantas menanyakan kepada Ri maksud dari pesan yang berisi kata “sayang” kepada suaminya itu. Jawaban Ri mengejutkan. Ri mengaku bahwa suami EW, menyukainya.

Jawaban tak pantas tersebut spontan membuat darah EW mendidih. EW lantas secara refleks menyiram cabai ke arah muka Ri. EW mengaku, awalnya dia tidak berniat menyiram muka Ri dengan cabai.

“Tapi karena dengar jawabannya yang mengatakan suami saya suka sama dia. Spontan saja aku emosi dan nyiram muko dio pakai cabe kuah kemplang,” beber EW.

EW juga mengungkapkan, dirinya sudah lama mengendus dugaan perselingkuhan antara korban dengan suaminya. Tapi, selama ini dia mengaku belum memiliki bukti atas dugaannya itu.

“Selama ini saya diam saja, karena belum ada bukti kuat. Saya tidak mungkin bertindak kalau tidak ada bukti,” tandas EW.

Teranyar, beredar isu akan adanya mediasi damai antara EW dan Ri. Sebelum isu tersebut beredar, EW yang mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan perselingkuhan Ri dengan suaminya berinisial Gu, sempat mengancam akan melapor balik Ri.

Jumat (10/7/2020) sore, EW mendatangi Mapolres Lebong. Dia mengaku datang ke Mapolres Lebong karena berniat melapor balik Ri. Saat itu, EW bahkan tampak tak ragu menunjukkan bukti dugaan perselingkuhan Ri dengan suaminya. Berupa rekaman suara telpon antara korban dan suaminya, serta foto korban yang terdapat di handpone suami EW.

“Saya bisa lapor balik dia (Ri,red) kasus perselingkuhan. Saya sudah bawa alat bukti ada foto, rekaman suara dan bukti transfer suami saya ke korban,” beber EW kepada awak media di halaman Mapolres Lebong.

Di tempat terpisah, korban penyiraman air cabai berinisial Ri, saat dikonfirmasi enggan berkomentar. Ri meminta agar awak media mengkonfirmasi langsung ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP. Ichsan Nur S.IK ketika dikonfirmasi memastikan, laporan dugaan penyiraman air cabai tersebut masih ditindaklanjuti Sat Reskrim Polres Lebong. Sat Reskrim, kata Kapolres, sudah mengamankan barang bukti botol cabai dan masih memanggil sejumlah saksi yang ada saat kejadian untuk dimintai keterangan.
“Laporan itu (dugaan penyiraman air cabai, red) masih diproses Sat Reskrim. Hari ini sudah diamankan barang bukti botol air cabai. Termasuk memanggil sejumlah saksi,” ungkap Kapolres.

Bahkan, terkait informasi adanya upaya mediasi maupun laporan balik dugaan perselingkuhan, semua itu kembali kepada pelapor dan terlapor.

“Masalah mediasi untuk perdamaian dan laporan balik oleh terlapor. Itu semua kembali kepada kedua belah pihak. Pada intinya selama laporan belum dicabut, proses tetap lanjut,” demikian Kapolres

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *