PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Jajaran Polres Mukomuko dalam hal ini Satres Narkoba terus berupaya untuk menumpas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, Terbukti, beberapa lalu berhasil mengungkap kasus narkoba dengan meringkus para tersangka beserta Barang Bukti (BB).
Terbaru, Satres Narkoba Polres Mukomuko kembali berhasil meringkus salah seorang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Tersangka berinisial WS (32), asal Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik berhasil diamankan di wilayah Desa Penarik, Kecamatan Penarik pada tanggal 13 Juli lalu.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan BB antara lain:
– 1 paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening yang dibungkus kembali menggunakan kertas minyak warna coklat
– 1 unit timbangan mini digital pocket scale model DS-22 warna hitam yang dibungkus dan disimpan didalam kotak kaleng rokok warna biru
– 3 bungkus plastik sedang yang berisi plastik klip warna bening
– 1 buah botol minuman warna hijau yang tutupnya berlubang 2 yang terdapat pipet sedotan dan kaca pyrex di dalam kedua lubangnya
– 3 buah isolasi yang terdiri dari warna hitam sebanyak 2 buah dan warna bening 1 buah
– 2 buah korek api gas warna hijau tanpa tutup kepala dan warna ungu
– 1 buah buku tabungan Bank BRI Simpedes dan satu buah kartu ATM BRI
– 1 buah botol minuman merek Yakult yang sudah dilapisi dengan isolasi warna hitam
– 4 buah pipet minuman yang berbentuk skop
– 1 buah jarum yang digunakan untuk sambungan ke kepala korek api gas
– 3 buah cutton but (untuk membersihkan kaca pyrex) satu lembar kertas bukti transfer
– satu unit HP merk Samsung
– satu unit sepeda motor merek honda Scoopy warna hitam bergaris merah dan putih.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat 1 Sub Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Seperti yang disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH saat menggelar konferensi pers pada Senin (20/7). Turut hadir mendampingi, Waka Polres Mukomuko, Kompol. Tigor Lubis, S.Pd, MM dan Kasat Narkoba, AKP Budimansyah.