lebong  

Ssssttttt…………Diduga Miliaran Rupiah APBD Lebong Menguap untuk Bayar Tagihan Listrik PLN!

Istimewa

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Peristiwa yang sempat menjadi perbincangan publik di Kabupaten Lebong belum lama ini, terkait adanya upaya penyegelan/pemutusan sementara aliran listrik akibat tunggakan yang belum dibayar oleh beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) kepada pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus mencuat. Di luar hal tersebut, ternyata ada hal yang terjadi dan dinilai tidak patut dan penuh dengan kejanggalan oleh beberapa pihak di kalangan internal Pemerintah Kabupaten Lebong atas kewajiban pemerintah kepada pihak PLN.

Bahkan adanya dugaan dugaan kelebihan bayar oleh Pemerintah Kabupaten Lebong terhadap tagihan listrik dengan sumber dana APBD dari sektor Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 70.000.000.- (tujuh puluh juta) per bulannya. Ironisnya hal itu telah terjadi bertahun-tahun sebelum ini.

Dari sumber yang layak dipercaya, peristiwa itu diduga terjadi sejak dari tahun 2016 lalu. Akibatnya merugikan keuangan daerah Kabupaten Lebong dengan nilai yang sangat pantastis. Bahkan, berdasarkan informasi mencapai miliaran rupiah.

Hal tersebut terkuak dengan adanya surat yang ditujukan kepada Manager PT. PLN (persero) ULP Muara Aman dengan Nomor 824/575/600/DPUPR-HUB/VII/2020 dengan perihal permohonan data/dokumen pengolahan PJU Kabupaten Lebong. Dengan didasari hasil pemeriksaan internal didapati temuan sementara yaitu diduga adanya indikasi potensi kerugian keuangan daerah dengan jumlah lebih kurang Rp 70.000.000.- (tujuh puluh juta) rupiah perbulannya dari pembayaran rekening listrik PJU Kabupaten Lebong dalam kurun 3 tahun terakhir.

Diwawancarai awak media ini, Manager PT. PLN ULP Muara Aman Adi Setiawan, di ruang kerjanya menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Terkait surat itu, Adi Setiawan tak menampiknya. Dan pihaknya membenarkan adanya surat dimaksud dan sudah menerimanya.

“Maaf, saya belum bisa memberikan tanggapan terkait surat tersebut karena saya harus berkordinasi terlebih dahulu ke Kantor Cabang di Kota Bengkulu. Dalam waktu relatif singkat nanti akan saya berikan tanggapan dan pemaparannya,” ujar Adi Setiawan.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *