PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme kerja wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mukomuko menggelar pelatihan jurnalistik. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (23/7) di aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko dengan menghadirkan Zacky Antoni, SH, MH sebagai narasumber dan juga merupakan Ketua PWI Provinsi Bengkulu. Kegiatan pelatihan jurnalistik diikuti sekitar 60 orang peserta yang terdiri dari wartawan media cetak, online dan televisi. Selain itu, peserta dari perwakilan Dinas Kominfo Mukomuko, Humas Setdakab Mukomuko, Polres Mukomuko dan KPPN.
Pelatihan jurnalistik dibuka secara resmi oleh Bupati Mukomuko, H Choirul Huda, SH. Turut hadir, Kapolres Mukomuko, Dandim 0428 Mukomuko yang diwakili Danramil 0428-01 Mukomuko, Kajari Mukomuko, Ketua Pengadilan, Kadis Kominfo Mukomuko, Kepala Kesbangpol Mukomuko, Kemenag, Bawaslu Mukomuko. Tak hanya itu, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mukomuko, Aliansi Media Bengkulu Online (AMBO) serta sejumlah undangan lainnya juga ikut hadir.
”Pelatihan jurnalistik ini demi menambah wawasan dan kompetensi bagi wartawan media baik elektronik, cetak maupun televisi. Dengan demikian dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme kerja para wartawan/jurnalis,” ungkap Budi Hartono, Ketua PWI Mukomuko..
Bupati Mukomuko, H Choirul Huda, SH mengapresiasi seluruh awak media yang telah memberikan informasi kepada masyarakat. Dengan pelatihan jurnalistik diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionelisme kerja para wartawan dalam menyajikan sebuah informasi.
“Sajikan informasi akurat dan kredibel. Informasi tersebut sangat bermanfaat sebagai konsumsi publik terlebih yang sifatnya memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang baik, untuk Mukomuko lebih baik. Kita berdoa semoga wabah Covid-19 cepat berlalu agar semua kegiatan dapat berjalan lancar seperti semula,” kata Bupati.
Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Zacky Antoni menyampaikan dalam paparan materinya kepada seluruh peserta jurnalistik agar mengedepankan kode etik pers.
“Jangan kita asal buat berita. Kedepankan kode etik, minimal harus ada narasumber dan usaha konfirmasi kepada 2 pihak. Dan tidak boleh satu pihak. Itulah sebagai wartawan profesional, kita wajib pegang teguh kode etik jurnalistik,” terang Zacky.