lebong  

Bahas Masalah Kelebihan Bayar Tagihan LPJU, DPRD Lebong Panggil Kepala OPD

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Sejak mencuatnya pemberitaan tentang adanya dugaan kelebihan bayar dan adanya indikasi penggandaan titik/objek dasar tagihan sehingga membuat Pemkab Lebong mengalami kebocoran dan dirugikan dari sektor keuangan. Hal mana diduga disebabkan oleh adanya tagihan biaya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dari dan oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Rayon Muara Aman yang tidak sesuai dengan fakta dan keadaan nyatanya.

Kondisi ini menjadi sorotan banyak pihak serta menjadi perbincangan publik khususnya di Kabupaten Lebong terkait pelayanan PLN yang dinilai banyak pihak akhir-akhir ini mengukir banyak kritikan dan sentiment negatif. Mengingat permasalahan ini menjadi sorotan, sejumlah politisi yang ada di DPRD Lebong mengambil sikap.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu Politisi Partai Demokrat. Asman Mai Dolan.

”Ini menyangkut hajat dasar masyarakat dan sangat perlu semua pihak untuk bersikap dan mengambil sikap. Terutama kita-kita yang ada di lembaga perwakilan rakyat ini,” ungkapnya.

Berdasarkan surat nomor 008/62/DPRD/VII/2020 DPRD mengundang pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lebong diantaranya Kepala Dinas PUPR-Hub, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk hearing/rapat dengar pendapat mengenai dugaan kelebihan bayar terhadap PLN sebagaimana dimaksud pada tanggal 18 Agustus 2020 di aula ruang rapat internal DPRD pukul 13.00 WIB.

Saat dihubungi dan dikonfirmasikan langsung, Kepala Dinas PUPR-Hub dan Kepala DPMPTSPS membenarkan telah menerima surat undangan tersebut. Pihaknya siap untuk menghadiri hearing dengar pendapat bersama DPRD Lebong.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *