lebong  

Penyaluran Berlanjut, 2.506 KPM Siap Menerima BST Hingga Desember

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat dampak dari Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Penyaluran BST dilakukan hingga Desember 2020 mendatang.

Bupati Lebong, Dr. H Rosjonsyah S.IP, M.Si melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos), Reko Haryanto S.Sos M.Si yang disampaikan melalui Kepala Bidang Sosial Yasir Hadibroto, SE kepada awak media ini saat diwawancarai mengatakan bahwa pemerintah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI nomor 22 tahun 2020 tentang perpanjangan pemberian BST kepada warga terdampak Covid-19 sampai Desember 2020

“Kami berharap dengan adanya BST yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia ini akan mampu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya pada masa Pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Yasir Hadibroto SE, pemerintah memperpanjang jangka waktu pemberian BST sampai akhir Desember 2020. Sesuai dengan keputusan untuk besaran nilai BST dirubah dari Rp 600 ribu per keluarga untuk tahap I, tahap II dan tahap III (April-Juni), menjadi Rp 300 ribu per keluarga untuk tahap IV, V, VI, VII, VIII dan tahap IX (Juli-Desember).

Terkait data penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), BST perpanjangan itu kemungkinan masih mengacu dengan data sebelumnya. Dimana untuk di Kabupaten Lebong dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.506 KPM.

Terkait adanya kemungkinan perubahan dan penambahan jumlah penerima manfaat, Yasir Hadibroto SE menyampaikan bahwa pihak dinas masih menunggu petunjuk dari pusdatin Kementerian Sosial terkait kemungkinan adanya kesempatan perubahan atau penambahan data KPM-BST.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *