Digebuk Pakai Cangkul, Warga Desa Semundam Lapor Polisi

PEWARTA : DERY A PRAMANDA
PORTAL MUKOMUKO – Kasus dugaan penganiayaan terjadi di wilayah hukum Polres Mukomuko dalam hal ini Polsek Mukomuko Selatan. Warga Desa Semundam, Kecamatan Ipuh, Suratman (40) melapor ke Mapolsek Mukomuko usai menjadi korban dugaan penganiaan. Dimana, korban mendapat pukulan keras sebanyak 4 kali di bagian punggung menggunakan cangkul. Pelaku berinisial Yu yang diketahui merupakan kakak kandung korban. Saat ini, kasusnya masih dalam penanganan petugas. Pelaku dan Barang Bukti (BB) cangkul turut diamankan.

Berdasarkan data terhimpun media portalbengkulu.com, kronologis kejadian bermula pada Minggu (13/9), saat korban sekitar pukul 15.01 WIB berangkat ke sawah milik orang tuanya. Tiba di sawah, korban bertemu dengan pelaku dan menanyakan perihal mengolah sawah tersebut tanpa ada koordinasi. Pada saat itu, suami pelaku berinisial Mo merasa tidak terima dan terjadi cekcok mulut di TKP.

Pada saat korban dan suami pelaku cekcok, tiba-tiba dari arah belakang, pelaku Yu melakukan aksinya memukul korban menggunakan cangkul. Berdasarkan keterangan, pelaku melakukan aksinya sebanyak 4 kali.

saksi atas nama Mahesa yang melihat kejadian itu langsung melerai. Korban yang tidak terima langsung pulang dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mukomuko Selatan. Selanjutnya dilakukan visum.

Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan. Meminta keterangan dari kedua belah pihak dan juga saksi. Selain itu mengamankan barang bukti dan menunggu hasil visum et repertum (Ver).

Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Mukomuko Selatan, Iptu. Fajri Ameli Putra, STK, S.IK membenarkan kejadian itu.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *