lebong  

Hari Kedua, 3 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Daftar ke KPU

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pada hari kedua pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Lebong, Sabtu 5 September 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menerima 3 berkas pencalonan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk mengikuti Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Sebagaimana pengumuman yang disampaikan KPU Lebong sebelum ini, bahwa pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong pada hari ini adalah hari kedua yang digelar di Kantor KPU dimulai sejak dari hari Jumat (4/9).

Dihari kedua ini ada tiga pasangan pasangan bakal calon yang dinyatakan Lengkap dan memenuhi syarat pendaftaran yaitu :
1. Teguh Raharjo Purwanto yang berpasangan dengan Nasirwan Toha
2. Kopli Ansyori yang berpasangan dengan Fahrurrozi
3. Arman Mursalin yang berpasangan dengan Masropen.

Pada kesempatan konferensi pers seusai melaksanakan penerimaan berkas para pasangan calon bupati dan wakil bupati, Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidir dengan didampingi Komisioner KPU, Yoki Setiawan dan komisioner lainnya kepada para awak media mengatakan bahwa pada proses pendaftaran paslon di kantor KPU saat ini adalah penyerahan dan pemeriksaan berkas administrasi pencalonan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dalam prosesnya pasangan calon hanya di dampingi oleh pimpinan partai politik dan sekretaris partai pengusungnya serta para simpatisan dengan jumlah yang di batasi dan mengingat kondisi ruangan dan protokoler kesehatan.

“Kita telah melaksanakan beberapa tahapan prosedur dan mekanisme sesuai aturan KPU. Sampai saat pendaftaran calon hari ini dan tetap mematuhi protokoler kesehatan,” ucap Shalahuddin Al Khidir.

Lebih lanjut, Shalahuddin Al khidir juga menjelaskan mengenai berkas administrasi yang dibawa paslon bupati dan wakil bupati Lebong saat pendaftaran, berkas diverifikasi oleh Tim dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terkait keabsahan, kelengkapannya sehingga dapat dinyatakan untuk memenuhi syarat pendaftaran.

“Dalam pendaftaran calon bupati dan wakil bupati membawa berkas administrasi yang telah ditentukan oleh KPU. Kemudian akan di verifikasi tim, namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku,” imbuhnya.

Diketahui, sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU, maka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong akan dilaksanakan selama tiga hari mulai dari tanggal 4 September 2020 sampai tanggal 6 September 2020. Dan terkonfirmasi bahwa dari 4 pasangan kandidat calon bupati dan wakil bupati Lebong pada pilkada serentak tahun 2020 ini. Dimana 3 paslon sudah mendaftar dan akan diikuti oleh paslon lainnya pada hari terakhir pendaftaran.

Terpantau proses pendaftaran para paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lebong tetap full mengikuti protokol kesehatan yang berlaku serta dijaga ketat oleh aparat TNI dan Polri.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *