PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Demi memperhatikan azas manfaat untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Lebong yang berdomisili di Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan dan sekitarnya seperti Desa Sukasari dan Kota Donok serta geliat perekonomian baik dari sektor pertanian dan perkebunan di wilayah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas PUPR-Hub dalam hal ini Bidang Bina Marga telah berupaya melaksanakan peningkatan ruas jalan penghubung Desa Sukasari dan Mangkurajo serta Dusun 3, Desa Kota Donok atau lebih dikenal dengan sebutan Sawah Mangkurajo sepanjang kurang lebih 5 Km. Rinciannya terdiri dari 3 link perkerjaan yaitu link 1 kebun arabica Mangkurajo hingga sawah Mangkurajo, link 2 jalur 2 Desa Mangkurajo sepanjang 600 meter dan link 3 simpang Trans Desa Sukasari. Dimana sebelumnya secara keseluruhan di ruas jalan ini sudah dibangun jalan berhotmik dengan lebar 3 meter.
Demi memperhatikan azas manfaat dan tingginya aktifitas masyarakat pada ruas jalan tersebut yang juga dimana adalah bagian dari ruas wilayah tersebut masuk dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Tes, untuk dan demi kepentingan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sektor pendidikan maka, Pemerintah Kabupaten Lebong berupaya melakukan peningkatan pada ruas jalan dimaksud.
Terkait adanya bagian dari ruas jalan tersebut melintasi wilayah TWA Danau Tes, maka pemerintah telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta untuk menghindari hal-hal lain terkait kepentingan peningkatan pembangunan jalan dimaksud.
Menjawab Surat Bupati Kepala Daerah Kabupaten Lebong, pihak KLHK pada Jumat (4/9) menurunkan Tim Langsung ke Kabupaten Lebong untuk melihat kondisi real di lokasi dimaksud. Menjawab pertanyaan awak media portalbengkulu.com disela-sela peninjauan lokasi, Tim yang diketuai Djudjuk Wijono S.Hut, M.Si dengan didampingi oleh Kepala Bappeda, RR. Mattovani dengan didampingi Kepala Bidang Litbang Bappeda, Astrid Bungai Diwo dan Plt Kadis PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata SE, M.Si yang didampingi oleh Kabid Bina Marga, Hari Santoso kepada awak media ini menyampaikan bahwa akan segera melaporkan hasil peninjauan yang dilakukan hari ini kepada menteri KLHK melalui Ditjen KSDAE atas segala temuan hari ini.
”Sebagaimana yang kita lihat bersama bahwa disekitar lokasi ini sudah lama dihuni oleh warga masyarakat yang barangkali sudah ratusan tahun yang bias kita perkirakan dari bangunan rumah yang mereka huni. Dan banyak juga kita temukan berbagai fasilitas umum seperti rumah ibadah, lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta serta kantor-kantor milik pemerintah desa dan lain-lainnya. Kita berharap dapat segera dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Lebong dan Kementerian KLHK (KSDAE),” ungkapnya.
Didesak butuh waktu berapa lama perjanjian kerja sama ini dilaksanakan, Djudjuk Wijono menyampaikan harapannya agar dapat dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya.