PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lebong Yulizar SH melalui Kabid Pembiayaan, Pujiwarno Spd menyampaikan bahwa akan meninjau kembali perizinan terkait bangunan milik pengusaha serai wangi di Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan. Dimana, di lokasi tersebut terdapat kolam yang sempat menelan korban jiwa.
“Kita akan tinjau kembali perizinan terkait bangunan yang ada dan tidak sesuai dengan izin yang kita keluarkan,” ungkap Pujiwarno sesaat setelah melakukan peninjauan ke lokasi lahan milik pengusaha serai wangi.
Berdasarkan penelusuran dan hasil konfirmasi dengan beberapa pihak terkait, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong, didapatkan informasi bahwa telah terjadi indikasi penyalah gunaan izin bangunan oleh pihak pengusaha dimaksud. Sebagaimana yang dijelaskan oleh pihak Dinas Perkim Lebong bahwa izin bangunan adalah semi permanen dan tempat tinggal, bukan bangunan permanen sebagaiman yang ada di lokasi tersebut.
Ditambahkan oleh Pujiwarno bahwa terdapat dua bangunan di lokasi tersebut yang belum memiliki izin sama sekali.
”Kami (Dinas Perkim) sudah memberikan peringatan agar pengusaha dan pemilik bangunan untuk melengkapi dan mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada. Jika tidak, maka tidak tertutup kemungkinan izin yang ada akan kami tarik kembali,” pungkas Pujiwarno.