Dit Res Narkoba Polda Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

PORTAL BENGKULU – Berbekal informasi dari masyarakat, Dit Res Narkoba Polda Bengkulu kembali menangkap seorang pria berinisial R warga Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu pada Selasa (06/10) sekitar pukul 21.00 Wib di depan Hotel Grand Diva Jalan Citandui Raya Kelurahan Lingkar Barat.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui bahwa disekitaran jalan Citandui sering terjadi transaksi narkotika sehingga personil Dit Res Narkoba Polda Bengkulu Langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai, saat dilakukan penyelidikan, terlihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan tepat berada di depan Hotel Grand diva jalan Citandui Raya, tidak butuh waktu lama, tim Kepolisian langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan kepada pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dalam plastik Klip Bening yang dibalut dengan lakban warna coklat dan dibalut timah rokok yang diselipkan pelaku kedalam bungkus rokok Sampoerna Mild.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH kepada awak media menyampaikan bahwa penggeledahan tidak hanya di lakukan di TKP saja, Tim juga mendatangi kediaman pelaku yang beralamatkan di perumahan Villa Taman Surya 2 jalan Citandui Kelurahan Lingkar Barat sekitar pukul 22.00 Wib.

Dari penggeledahan yang dilakukan dirumah pelaku personil Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil menyita 1 Set alat hisap sabu, sehingga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polda Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

”Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kejadian yang terjadi dilingkungan masyarakat sekiranya mencurigakan dan berarah ke tindakan kriminalitas, , ” Himbau Kabid Humas Polda Bengkulu.(tribratanewsbengkulu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *