lebong  

Teguh-Nasirwan Bertekad Majukan Prestasi Atlet, Sarana Olahraga dan Perlindungan Masyarakat Adat

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto-Nasirwan Toha yang maju dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Lebong dalam 14 program skala prioritasnya kali ini belum menyentuh persoalan olahraga di daerah Kabupaten Lebong baik permasalahan pembinaan terhadap atlet, fasilitas dan sarana prasana olahraga.

“Kita akan lakukan pembenahan sarana prasarana olahraga, peningkatan Sumber Daya Manusia berupa pembinaan terhadap atlet serta mempersiapkan para pelatih setiap cabang olahraga. Jujur harus kita akui bahwa perhatian terhadap atlet yang berprestasi yang membawa nama daerah serta mengharumkan nama kabupaten belumlah maksimal. Sementara para tenaga pendidik dan pelatih olahraga masih belum mendapatkan perhatian. Begitu juga dengan karier mereka demikian juga guru olahraga di setiap sekolah secara umum masih banyak kekurangan,” ungkapnya.

”Perihal ini akan kita lakukan perbaikan dan pembenahan. Terkait fasilitas dan prasarana memang harus kita akui bahwa kita bukan tidak memiliki. Hanya saja sementara ini masih kurang perhatian secara serius ke masalah ini. Hal ini terbukti masih banyak sarana olahraga yang terbengekelai begitupun para nasib para atlet maupun pelatih menjadi tidak menentu pasca mereka membela panji-panji olah Raga kabupaten Lebong,” imbuhnya.

Dikatakan oleh Teguh Raharjo Eko Purwoto-Nasirwan Toha , bahwa untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Lebong tentu tidak saja mengandalkan bakat alam namun harus didukung oleh sarana dan prasarana juga peningkatan sumber daya manusia di bidang olahraga. Oleh karena itu jika nanti pada 9 Desember terpilih, Teguh Raharjo Eko Purwanto – Nasirwan Toha akan memberikan perhatian secara maksimal di bidang olahraga,” jelasnya.

Sementara terkait keberadaan masyarakat adat, selaras dengan Nawacita Presiden Jokowi dimana akan memberikan perlindungan dan memajukan masyarakat ada.t Hal ini sebagaimana tertuang pada nawacita periode pertama pemerintahannya.

“Mudah-mudahan saja enam komitmen dalam Nawacita Perlindugan Masyarakat Adat masih dilanjutkan oleh Presiden Jokowi pada periode ke-2 ini. Ada enam prioritas utama untuk melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat yang menjadi komitmen kita jika terpilih nanti. Hal mana nantinya akan kita sesuaikan dengan kapasitas kita di daerah.
Dari 6 komitmet tersebut sesuai dan selaras dengan apa yang menjadi Nawacita Presiden Joko widodo,” tambahnya.

Pertama, meninjau ulang dan menyesuaikan seluruh peraturan perundang-undangan terkait dengan pengakuan, penghormatan, perlindungan dan pemajuan hak-hak masyarakat adat, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak atas sumber daya agraria sebagaimana yang diamanatkan dalam TAP MPR RI Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam sesuai dengan norma-norma hukum sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012.

Kedua, komitmen melanjutkan proses legislasi RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat yang kini sudah masuk pembahasan tahap akhir untuk menjadi undang-undang.

Ketiga, memastikan proses-proses legislasi terkait pengelolaan tanah dan sumber daya alam pada umumnya, seperti RUU Pertanahan dan lain-lain, berjalan sesuai dengan norma-norma Pengakuan Hak-hak Masyarakat Adat sebagaimana tercantum dalam putusan MK 35.

Keempat, komitmen mendorong suatu inisiatif berupa penyusunan (rancangan) undang-undang terkait dengan penyelesaian konflik-konflik agraria yang muncul sebagai akibat dari pengingkaran berbagai Peraturan Perundang-undangan sektoral atas Hak-hak Masyarakat Adat selama ini.

Kelima, pembentukan komisi independen yang diberi mandat khusus oleh Presiden untuk bekerja secara intens mempersiapkan berbagai kebijakan dan kelembagaan yang akan mengurus hal-hal berkaitan dengan urusan Pengakuan, Penghormatan, Perlindungan dan Pemajuan Hak-hak Masyarakat Adat ke depan.

Keenam, berkomitmen memastikan penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat berjalan, khususnya dalam hal mempersiapkan Pemerintah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota dalam operasionalisasi Pengakuan Hak-hak Masyarakat Adat untuk dapat ditetapkan menjadi Desa Adat.

Dengan komitmen Presiden Jokowi ini terhadap pemenuhan hak konstitusional masyarakat adat, dan ditambah dengan jika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Menteri ATR/BPN punya keberpihakan, pengetahuan dan pengalaman dengan persoalan masyarakat adat, pasti bisa membantu Presiden menunaikan janji-janjinya, maka tidak aka nada kesulitan kita nanti di Kabupaten Lebong ini untuk mewujudkan perlindungan dan memajukan masyarakat adat.

Untuk mewujudkan semua ini ungkap Teguh Raharjo Eko Purwoto – Nasirwan Toha dukungan dan do’a restu seluruh masyarakat Lebong sangat menentukan yaitu dengan mencoblos nomor urut 4 pasangan Teguh raharjo Eko Purwoto – Nasirwan Toha pada hari Rabu, 9 Desember 2020 mendatang.

(Sumber: Rilis 14 program Teguh Raharjo Eko Purwoto-Nasirwan Toha/MC TEGAS Lebong)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *