lebong  

Musrenbangdes Pungguk Pedaro, Berikut Rincian Rencana Pembangunan TA 2021

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Musrenbang desa adalah forum dialogis antara pemerintah desa dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan dan menyepakati program pembangunan yang dapat memajukan keadaan desa. Hal ini Sebagaimana yang diamanatkan oleh dan tertuang didalam Permendagri 86 Tahun 2017 poin D.2.5. tentang pelaksanaan musrenbang RKPD di kecamatan, bahwa tahapan penyusunan RKPD tahun 2021 dilaksanakan melalui forum musrenbang secara berjenjang yang diawali di kecamatan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah/Renja PD.

Kegiatan musrenbang merupakan hasil perencanaan melalui pendekatan top down-bottom up planning yang pelaksanaannya dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional sehingga dalam penyusunan RKPD Tahun 2021 musrenbang secara berjenjang harus segera dilaksanakan sesuai dengan tata kala yang telah ditentukan sebagai forum untuk mempertemukan para pemangku kepentingan guna membahas berbagai permasalahan dan program kegiatan pembangunan prioritas yang akan diusulkan pada tahun perencanaan.

Selain itu musrenbang RKPD di Kecamatan merupakan bentuk nyata pendakatan partisipatif sebagai salah satu syarat mutlak pendekatan perencanaan pembangunan. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 bahwa perencaaan pembangunan harus mengoptimalkan pendekatan partisipatif masyarakat, sehingga perencanaan yang disusun mencerminkan kondisi riil yang ada di masyarakat.

Berangkat dari hal tersebut diatas, pada Kamis 14 Januari 2021, Pemerintah Desa Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu menggelar musrenbangdes. Kegiatan dihadiri seluruh komponen pemerintahan desa. Selain Kepala Desa Suardi Tabrani, hadir juga Ketua dan Wakil Ketua BPD serta anggota sebagai penyelenggara Musrenbangdes.

Kegiatan juga oleh para kepala dusun dan para tokoh masyarakat baik agama dan adat serta pemuda desa setempat. Tak hanya itu, Tripika Kecamatan Bingin Kuning yang terdiri dari Camat, Ir. Eva Gustiantina dan unsur TNI/Polri, serta Tenaga Ahli dari P3MD Kabupaten Lebong yang diwakili oleh Pendamping Desa Bidang Tehnik dan Infrastruktur, Bertha Eka Nugraha.

Berdasarkan hasil pantauan awak media ini,terdapat beberapa item yang direncanakan pihak pemerintah desa dalam musrenbangdes dimaksud antara lain:
Hasil musrenbangdes :
1. Bidang Pemerintahan :
– Siltap Kepala desa dan perangkat desa
– Tunjangan BPD
– Operasional BPD
Operasional Kantor Desa

2. Bidang Pembinaan :
– Pembinaan Perangkat Agama
– Pembinaan Karang Taruna, Ketua Adat
– Insentif Linmas

3. Bidang Pembangunan :
– Pembangunan Jalan Usaha Tani ( Rabat Beton) Dusun 3 sepanjang 200 m, lebar 1,5 m
– Pembangunan Saluran Irigasi dusun 3 sepanjang 150 m tinggi 0,7 m lebar 0,7 m.

4. Bidang Pemberdayaan :
– Posyandu
– Pelatihan Linmas dan Satgas perlindungan Anak
– Penyelenggaraan PAUD

5. Bidang Penanggulangan Bencana :
– Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

”Capaian pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia yang telah dilaksanakan di Desa Pungguk Pedaro selama ini masih sangat memerlukan kesinambungan. Akan tetapi dalam situasi Pandemi covid-19 banyak hal yang perlu didahulukan sehingga kegiatan–kegiatan lain terpaksa ditunda untuk sesuatu yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat. Seperti BLT-DD. Kami meminta semua elemen masyarakat yang ada di Desa Pungguk Pedaro untuk meningkatkan sinergitas. Diantaranya dalam hal menyikapi situasi Pandemi Covid-19 yang masih saja berlangsung, yaitu dalam hal kedisiplinan mematuhi Protokol kesehatan (Prokes),” pungkas Kades Pungguk Pedari. Suardi Tabrani.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *