lebong  

Dituding Lakukan Penipuan, RHD Angkat Bicara

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – RHD, oknum guru salah satu sekolah dasar di Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong angkat bicara terkait dugaan penipuan yang dilakukan terhadap mantan pejabat Kabupaten Lebing. Saat disambangi pada Senin (15/02/2021), RHD mengklarifikasi terkait tudingan telah melakukan penggelapan dan penipuan oleh Ir Sukarna atas kebun miliknya yang berlokasi di seberang Danau Tes .

Mantan Pejabat Lebong Diduga Jadi Korban Penipuan //portalbengkulu.com/2021/02/mantan-pejabat-lebong-diduga-jadi-korban-penipuan/

RHD dengan tegas menyanggah tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya tersebut. Bahkan ia sudah lama menunggu permasalahan ini dibawa oleh Sukarna ke ranah hukum ataupun dimediasi oleh pihak mana saja.

“Saya siap dimediasi dan saya juga siap jika masalah ini dibawa ke ranah hukum. Bahkan saya akan tuntut balik jika diperlukan,” ujar RHD dengan penuh keyakinan.

Diakui oleh RHD, bahwa benar dirinya pernah menerima kuasa sebagaimana dimaksud.  Akan tetapi tidak menguasai sepenuhnya hasil panen dari sawah yang dikuasakan itu, melainkan hanya dikuasakan untuk mengelola hasil panen dari penggarap hingga sampai penitipan di heler. Kemudian kemudian Sukarna dan istrinyalah yang mengambil disana.

“Hasil panen tersebut setelah saya kelola atas permintaan Sukarna dititipkan di heler milik In/Yulya,” tegasnya.

Ditambahkannya, jika memang ingin duduk permasalahan ini menjadi jelas maka ia meminta Sukarna untuk menghadirkan Yulya istri In pemilik heler. Dan meminta agar Sukarna mengembalikan catatan miliknya terkait hasil panen sawah yang dikuasakan kepadanya yang dulu pernah diambil paksa oleh Sukarna dengan disaksikan Hanibal.

“Hadirkan Yulya dan Hanibal serta istri pertama Sukarna yang tiada lain adalah kakak kandung saya sendiri untuk lebih jelas lagi,” tegasnya.

Sementara Sukarna saat dikonprontir atas sanggahan RHD terhadap tudingannya yang telah melakukan penggelapan/penipuan menyambut baik keinginan RHD untuk dilakukan mediasi. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan permasalahan ini tetap ke ranah hukum.

“Saya mau jika ia (RHD) mau mediasi, akan tetapi jika tidak menemukan jalan keluar seperti saya inginkan maka permasalahan ini tidak tertutup akan ditempuh melalui ranah hukum,” tutup Sukarna.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *