lebong  

Bupati Lebong Bersama MenPAN RB Tandatangani Komitmen Pendirian MPP

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Bupati Lebong, Kopli Ansori seyogyanya pada hari Senin (1/3/2021) lalu dijadwalkan untuk menandatangani komitmen tentang Mall Pelayanan Publik (MPP) bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (KementrianPAN RB) Cahyo Kumolo di Jakarta. Hanya saja pada hari tersebut adalah hari pertama Kopli Ansori masuk dan menjalankan tugas sebagai Bupati Lebong. Sehingga untuk mewakili Bupati, Pemerintah Kabupaten Lebong menugaskan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Jafri S.Sos bersama Kepala OPD tehnis DPMPTSP, Bambang ASB.

Disampaikan Jafri dengan didampingi oleh Kadis DPM PTSP Bambang ASB bahwa mereka hanya bisa member paraf pada naskah karena harus ditanda tangani lansung oleh Bupati.

”Kami membawa pulang naskah tersebut untuk ditandatangani oleh Bupati. Dan Alhamdulillah pada hari ini Selasa (9/3/2021) Bupati sudah berkenan untuk menandatangani naskah komitment terkait pendirian MPP di Kabupaten Lebong,” ungkapnya.

Akan tetapi menurut Jafri yang disampaikan melalui Bambang ASB meerangkan ada beberapa hal yang harus diperhitungakan dan dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong terkait ditandatanganinya Komitmen pendirian MPP diantaranya Harus ada komitmen pemerintah daerah untuk dapat melengkapi infrastruktur MPP, kepala daerah harus dapat mengendalikan OPD karena wajib bergabung dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat,dan harus memiliki unit kantor di lokasi MPP. Tim teknis kabupaten juga harus ngantor dan bergabung di MPP, Keberadaan MPP sebagai pusat seluruh layanan perizinan dan non perizinan, pemda juga harus melengkapi perangkat lunak, bagi lembaga vertikal maupun OPD teknis yang ada. Sehingga untuk ini pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran (membutuhkan anggaran)

Komitmen Pendirian MPP ini pemerintah daerah diberi waktu 1 tahun sejak naskah komitmen ini ditandatangani. Selanjutnya MPP sudah harus beroperasi dan memberikan layanan. Sehingga pemerintah kabupaten Lebong betul-betul memerlukan kesiapan terkait itu.

Disampaikan juga oleh Bambang bahwa Lebong satu satunya kabupaten yang siap secara infrastruktur, walau belum 100 % hanya saja bahwa pendirian MPP ini berjalan atau tidaknya tergantung dengan komitmen kepala daerah.

”Untuk itu diharapkan pihak terkait dapat melakukan study banding atau studi tiru, ke daerah yang sudah memiliki MPP yang sudah berjalan. Dan selaras dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati lebong. Dengan ada dan terpusatnya pelayanan publik ini nantinya dapat mempermudah masyarakat Lebong dalam hal proses perizinan dan lain-lain. Sehingga dapat mempercepat terwujudnya masyarakat Lebong yang bahagia sejahtera

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *