lebong  

Jajaran Polres Lebong Undang Pengurus dan Anggota PWI Ramah Tamah

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Surat permintaan klarifikasi atas larangan peliputan kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu tempat kejadian perkara dalam wilayah hukum Polres Lebong oleh pihak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan surat nomor 01/PWI-Lebong/II/2021 yang ditanda tangani oleh ketua PWI Lebong, Muharista Delda S.IP beberapa waktu lalu ditanggapi pihak Polres Lebong.

Menanggapi surat tersebut, Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur S.IK melalui surat nomor B/128/III/2021tertanggal 3 Maret 2021 mengundang PWI Lebong dan Mitra Media Kabupaten Lebong untuk beraudiensi dengan dikemas dalam acara ramah tamah bertempat di ruang Vidcon Polres Lebong Kamis 4 Maret 2021.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Lebong kembali menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang membuat para awak media di Lebong merasa kurang nyaman. Dan untuk kedepannya kapolres meminta kepada jajarannya melalui Kabag Ops, AKP Refenil Yaumil Rahman SH agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Sementara ketua PWI Lebong, Muharista Delda S.IP melalui Sekretarisnya, Dwi meminta kepada Kapolres bersama dengan PWI untuk dapat memperbaiki sinergitas antara pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lebong dan jajaran sehingga peristiwa yang tidak mengenakan yang pernah terjadi dan dialami Para Penggiat Inpormasi (Journalist) tidak terulang kembali.

Senada dengan hal tersebut Kepala Biro Media Online PortalBengkulu.Com, Rudhy Muhammad Fadhel yang berkesempatan hadir dalam acara tersebut menyampaikan permintaan kepada Kapolres untuk disampaikan kepada jajarannya agar dapat menjaga marwah dan martabat para Journalis di depan umum yang intinya segala sesuatu permasalahan dapat dibicarakan sesuai dengan etika dan adab sopan santun.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *