PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Bupati Lebong Kopli Ansori pada Minggu, 13 Juni 2021 sore bertempat di Kediaman Rumah Dinas Bupati Lebong dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Lebong H Mustarani Abidin SH, M.Si dan Asisiten 1 Jafri S.Sos berikut Asisten 2 Drs. Dalmuji Suranto bersama kepala Dinas Dikbud Guntur S.Sos, MM dan jajarannya, juga dengan dihadiri oleh seluruh camat se Kabupaten Lebong berikut para pemerhati budaya dan maestro kebudayaan Rejang khususnya Lebong menerima kunjungan Kepala Unit Pelaksana Tehnis Balai Pelestarian Nilai Budaya (Ka UPT BPNB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Undri, SS, M.Si. Yang mana UPT BPNB Padang Sumatera Barat ini juga membawahi wilayah Provinsi Bengkulu.
Dalam Laporannya, Kepala Dinas Dikbud Lebong, Guntur S.Sos, MM menyampaikan bahwa adat dan budaya Rejang khususnya di Kabupaten Lebong sangat beragam dan memiliki nilai seni daya jual tinggi. Namun saat ini kondisinya kegiatan yang bernuansa kebudayaan Rejang mengalami situasi kemunduran yang sudah masuk kategori memprihatinkan. Hal itu terjadi dikarenakan kegiatan pelestarian adat dan budaya Rejang sangat kurang dan berjalan ditempat disebabkan minimnya anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Lebong.
Akan tetapi demi menjawab keinginan Bupati Lebong dan juga tuntutan masyarakat yang mayoritas adalah suku Rejang untuk menghidupkan dan menumbuhkembangkan kembali seni dan adat suku Rejang di Kabupaten Lebong, juga disebut-sebut bahwa Kabupaten Lebong lah asal muasal Suku Rejang yang kini menjadi mayoritas penduduk di 5 Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu.
Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Lebong Kopli Ansori. Disamping meminta agar Ka UPT BPNB, Undri SS.M.Si dapat memberikan perhatian dan skala prioritas bagi pelestarian nilai budaya yang ada di Kabupaten Lebong, juga segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya pelestarian nilai-nilai budaya suku Rejang di Kabupaten Lebong. Bupati meminta dukungan anggaran dari Kementerian Dikbud Riset dan Teknologi Republik Indonesia terkait upaya pelestarian nilai-nilai budaya dan adat yang ada di Kabupaten Lebong.
Dan dalam kesempatan itu pula Kopli Ansori itu menyebutkan keinginannya agar ritual dan upacara adat suku Rejang khusunya Lebong yang dulu pernah ada dan dilaksanakan secara bersama-sama oleh masyarakat agar kembali di aktifkan.
“Kedurai Muang Apem (Upacara Buang Apam) sebagaimana yang biasa dilakukan oleh warga Kecamatan Bingin Kuning hendaknya itu dilestarikan. Disamping hal tersebut bernuansa Sakral Bagi masyarakat, Keduarai Muang Apem juga memiliki nilai jual sebagai icon pariwisata,” jelas Kopli Ansori.
Ditambahkan oleh Kopli Ansori, Bahwa dirinya meminta agar Kedurai Muang Apem pada tanggal 10 November setiap tahunnya untuk dilaksanakan dan masuk sebagai kegiatan kalender wisata Kabupaten Lebong.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Ka UPT BPNB, Undri menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Lebong dalam melestarikan adat dan budaya Rejang.
“Kami sudah komitmen untuk membantu upaya Pemerintah Kabupaten Lebong dalam upaya pelestarian nilai-nilai budaya yang ada khususnya Budaya Rejang,” sebut Undri.