lebong  

Dihadiri Bupati Kopli Ansori, Carles Ronzen Pimpin Paripurna Pengesahan 5 Raperda

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Bupati Lebong Kopli Ansori bersama dengan Wakil Bupati Lebong Drs Fahrurrozi M.Pd pada Kamis siang menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) di ruang rapat paripurna DPRD Lebong yang langsung dipimpin Ketua DPRD, Carlez Ronsen.

Dalam sambutannya, Kopli Ansori menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Lebong yang telah membahas dan menyempurnakan Raperda menjadi Perda.

Adapun Raperda dimaksud antara lain :
1. Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
2. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Lebong nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
3. Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Lebong tahun 2021-2026
4. Raperda tentang pengelolaan sumber daya air sektor irigasi.
5. Raperda tentang pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan.

”Dengan disahkannya peraturan daerah Kabupaten Lebong ini kami mengharapkan dapat memperlancar pelaksanaan pembangunan daerah dimasa yang akan datang,” kata Kopli Ansori.

Selanjutnya Kopli Ansori menerangkan draft raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang telah disahkan ini akan disampaikan kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu untuk dievaluasi sebelum dikirim ke Kementerian Dalam Negeri hal mana sesuai dengan ketentuan pasal 242 ayat 4 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah kabupaten (Bupati) wajib menyampaikan rancangan perda kabupaten kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lama 3 hari terhitung sejak menerima raperda kabupaten dari pimpinan DPRD untuk mendapatkan nomor registrasi perda. Maka perda dimaksud akan dan dapat diundangkan mejadi Perda dengan menempatkan di dalam lembaran daerah.

Diahir sambutannya, Kopli Ansori menyampaikan ucapan terima kasih atas disahkannya raperda dimaksud dan berharap selalu terjalin kerja sama yang baik dan harmonis antara Eksekutive dan Legislative demi untuk mengantarkan masyarakat Kabupaten Lebong menuju masyarakat yang bahagia dan sejahtera.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *