PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali menerima piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) atahun 2021. Piagam penghargaan WTP ini diberikan secara langsung oleh Kepala Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Syarwan dan diterima langsung oleh Bupati Mukomuko, H Sapuan. Acara penyerahan dilaksanakan di aula Bapelitbangda Mukomuko pada Kamis (3/11/2022).
“Alhamdulillah kita wajib bersyukur karena pada LKPD tahun 2021 Pemkab Mukomuko kembali menerima WTP dari Kementrian Keuangan RI,”ungkap Bupati Mukomuko, Sapuan
Dengan kembalinya Pemkab Mukomuko menerima piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 tahun berturut-turut dari tahun dari tahun 2017 hingga 2021 ini, Sapuan menyampaikan bahwa WTP yang diraih ini berkat kerja keras seluruh jajaran Pemkab Mukomuko baik eksekutif dan legislatif.
Sapuan berharap agar penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini bisa tetap dipertahankan karena capaian ini sangat berpengaruh dengan pembangunan Kabupaten Mukomuko kedepannya.
“Capaian yang telah diraih ini WTP lima tahun berturut-turut ini kedepan harus kita pertahankan. Kedepan semua OPD harus bekerja lebih cepat dan solid agar pengelolaan anggaran dapat dilakukan secara maksimal sehingga WTP ini bisa kembali diraih,” imbuhnya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Syarwan mengatakan bahwa penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menunjukan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah Mukomuko ini sudah sangat baik. Capaian yang telah diraih ini merupakan kerja tim dan WTP ini modal pembangunan Kabupaten Mukomuko kedepannya.
“Kita sangat mengapresiasi keberhasilan yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko ini. WTP ini sangat berguna yang pasti masyarakat percaya bahwa Pemda sudah melakukan pengelolaan keuangan yang sangat baik dan akhirnya masyarakat akan mendukung, dan capaian WTP ini modal pembangunan Kabupaten Mukomuko kedepannya.