Honor Perangkat Keagamaan Dibayarkan, Kedepan Nilainya Mesti Dinaikkan!

PEWARTA : FAUZI

KAMIS 16 MEI 2019

PORTAL KEPAHIANG – Honor untuk perangkat agama tingkat kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang akan segera direalisasikan dan dibayarkan. Hal ini disampaikan oleh Kasubbag Keagamaan Bagian Kesra Setdakab Kepahiang, Mashuri Renoldi, S.Pd.I, M.Pd saat diwawancarai.

“Untuk honor perangkat agama tingkat kelurahan untuk hari ini sudah mulai bisa dicairkan. Sedangkan besaran honor perangkat agama seperti imam, khatib, bilal, gharim, rubia berjenjang nilainya mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 450 ribu. Selain perangkat agama ada juga honor untuk guru ngaji. Sedang perangkat agama non muslim yang terakomodir hanya untuk pendeta,” ujar Kasubbag.

Lebih lanjut Kasubbag Keagamaan, Mashuri Renoldi mengatakan.

“Pembayaran honor para perangkat agama ini sistemnya per triwulan. Kita berharap pada masa mendatang honor untuk perangkat agama nilainya lebih tinggi dari sekarang. Kedepan harus dinaikkan seperti untuk imam sebesar Rp 1,5 juta, khotib Rp 1 juta, bilan dan garim Rp 900 ribu, rubiah serta guru ngaji Rp 700 ribu. Hal itu mengingat tugas perangkat agama tersebut dinilai berat. Karena setinggi apapun jabatan, pangkat dan kekayaan saat meninggal merekalah yang akan mengurusnya,” terang Kasubbag.

Berikut besaran honor yang diterima oleh perangkat agama tingkat kelurahan se Kabupaten Kepahiang.

-Imam Sebesar Rp 450 ribu/bulan
-Khatib Sebesar Rp 250 ribu/bulan
-Bilal Sebesar Rp 200ribu/bulan
-Gharim Sebesar Rp 200ribu/bulan
-Rubia Sebesar Rp 200 ribu/bulan
-Guru Ngaji Sebesar Rp100 ribu/bulan
-Pendeta Sebesar Rp 150ribu/bulan
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *