PEWARTA: TARMIZI
Dijelaskan oleh Kades, pengalihan tunjangan yang dilakukan olehnya diberlakukan terhadap perangkat yang dinilai jarang masuk kantor sebesar Rp 185 Ribu perbulan selama enam bulan diperuntukkan kepada tim penyusunan program desa.
“Tidak ada pemotongan honor, yang kami lakukan adalah pengalihan tunjangan perangkat yang jarang masuk kantor, diperuntukan bagi tim penyusunan program desa,” tutur Kades Selasa.
Lebih jauh Kades mengemukakan, penyusunan program desa tersebut memang dilkukan oleh tim yang menjalankan pekerjaannya membutuhkan biaya operasional, sementara sebagian dari jumlah tunjangan perangkat yang jarang masuk dinilai wajar untuk dialihkan tunjangannya.
Editor: (-)