KONTRIBUTOR : ROBIN
PORTAL BENGKULU UTARA – Kurang dari dua minggu, sejak mulai digelarnya “Operasi Musang” pada 23 Juni 2019 lalu, Satreskrim Polres Bengkulu Utara, telah berhasil mengungkap kasus dan membekuk 9 orang pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara (BU). Operasi musang ini dijadwalkan hingga tanggal 7 Juli mendatang.
Dari 9 pelaku yang berhasil ditangkap tersebut, 5 orang diantaranya memang sudah menjadi target operasi (TO), sedangkan 4 pelaku lainnya tidak termasuk dalam target operasi.
Pada Press Release di ruang Sat Reskrim, Selasa (2/7/2019), Kapolres BU AKBP. Ariefaldi WN, SH, S.Ik, MM, melalui Kabag Ops, AKP. Januari Sutirto, saat itu didamping Kasat Reskrim AKP. Jery A. Nainggolan, S.Ik, menerangkan, para pelaku terlibat dalam kasus kejahatan di sejumlah TKP di Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah.
“Kesembilan pelaku tersebut, telah diamankan. Mereka terlibat dalam kasus kejahatan berbeda, dari kasus Curanmor, Curat dan Curas, termasuk persekongkolan jahat,” kata Kasat Reskrim.
Dengan demikian, kata Kasat, pihaknya telah melampaui target. Sebab, target yang diberikan hanya 5 target. Namun pihaknya berhasil mencapai sebanyak 9 target.
“Target yang diberikan hanya 5, tetapi kita berhasil mencapai 9 target. Selanjutnya kita akan berupaya mengungkap semua tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum polres bengkulu utara,” tandas Jery.
Lebih lanjut Kasat menghimbau kepada masyarakat, agar tetap waspada terhadap ancaman kejahatan, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, tidak mengenal waktu dan tempat.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bengkulu utara untuk tetap waspada, karena kejahatan saat ini tidak mengenal waktu dan tempat, terjadinya juga bisa kapan saja dan dimana saja, oleh sebab itu masyarakat diharapakan tetap waspada” tutup Jery.