PEWARTA : DIA
SENIN 26 NOVEMBER 2018
PORTAL MUKOMUKO – Sesuai dengan jadwal, Senin (26/11) sekitar pukul 14.10 WIB, Pemkab Mukomuko menggelar pelantikan 37 kades terpilih se Kabupaten Mukomuko Periode 2018-2024. Pelantikan dipimpin langsung Bupati, H Choirul Huda, SH. Dalam pelantikan ini, seharusnya ada 38 Kades terpilih yang dilantik. Namun satu diantaranya yakni, Kades terpilih Desa Sibak Kecamatan Ipuh, Mansur melayangkan surat pernyataan tidak bersedia dilantik kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko lantaran terpilih juga sebagai Komisioner KPU Mukomuko beberapa waktu lalu setelah Pilkades serentak dilaksanakan. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan kades dihadiri seluruh OPD, TP-PKK, FKPD, Ketua DPRD dan anggota, camat serta undangan lainnya. Pelantikan ditandai dengan penyematan atribut kepada 2 orang perwakilan kades secara simbolis sekaligus penandatanganan berita acara pelantikan serta penyerahan SK kades.
Usai melakukan pelantikan dan memberikan ucapan selamat Bupati Mukomuko, H Choirul Huda, SH meminta kepada seluruh kades yang telah dilantik untuk dapat bekerja secara profesional. Program-program pembangunan mesti direalisasikan sesuai dengan visi-misi. Pihaknya juga meminta dukungan masyarakat untuk sama-sama mendukung program-program yang nantinya akan dilaksanakan.
”Kami minta seluruh kades yang telah dilantik dapat bekerja secara profesional. Ini amah yang sangat berat, namun jika diemban dan dilaksanakan secara bersama-sama dengan perangkat desa tidak akan menjadi kendala. Setiap program untuk kemajuan desa dan kesejahteraan warganya mesti direalisasikan. Jangan sampai, kinerjanya tidak baik yang dapat memicu timbulnya permasalahan,” sampai Bupati.
Bupati juga menekankan agar kades terpilih khususnya dan seluruh kades se Kabupaten Mukomuko pada umumnya untuk dapat melaksanakan pengelolaan Dana Desa (DD) dan ADD dengan baik. Dengan dana itu, pembangunan akan berjalan lancar. Pihaknya tidak ingin, dana yang ada tidak dapat direalisasikan untuk pembangunan infrstruktur dengan tepat.
”Kita himbau agar pengelolaan DD dan ADD dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketetapan. Jangan sampai dana itu tidak digunakan untuk realisasi pembangunan. Dengan dana itu, kami harap dapat menunjang peningkatan aktifitas masyarakat dalam mencapai kesejahteraan,” pungkas Bupati.