Tiga Kecamatan di BU Jadi Target Penataan Kawasan Kumuh

PEWARTA: SULISWAN 
 JUMAT 14 JULI 2017 



PORTAL BENGKULU UTARA – Perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni dimulai dengan penanganan permukiman
kumuh perkotaan yang komprehensif dan kolaboratif. Keterpaduan antar berbagai aspek
permukiman sangat diperlukan untuk menjamin penanganan secara tuntas yang terintegrasi
dengan pengembangan skala kota.

Guna mewujudkan target pencapaian, Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Kawasan Pemukiman (PKP) Provinsi Bengkulu, Jumat (14/07) menggelar rapat pematangan bersama Bappeda Bengkulu Utara dengan target penataan seluas 67.72 dari 500 hektar taget provinsi.

Satker PKP Provinsi Bengkulu, Era Puspita SP usai rapat pematangan lokasi tersebut mengungkapkan, hasil rapat menetapkan lokasi kawasan kumuh yang menjadi target adalah Purwodadi di kecamatan Arga Makmur, kemudian Lubuk Durian Kecamatan Kerkap dan Giri Kencana di Kecamatan Ketahun.

“Rapat menyimpulkan pematangan lokasi kawasan kumuh yang menjadi target penataan. dan telah kita tandatangani. Penataan yang dilakukan antara lain, bangunan, jalan, lingkungan, drainase, serta pengamanan terhadap bahaya kebakaran, termasuk pembuangan sampah dan ruang terbuka hijau,” Kata Era, Jumat.

Sementara itu, Kepala Bappeda BU, Sahat M Sitomarang mengatakan, penataan kawawasan kumuh bukan hanya rumah dan infrastruktur saja, melainkan menjangkau sejumlah aspek yang menjadi dasar penyebab kumuhnya salah satu kawasan, dan itu semua akan ditata.

“Kita sudah mendatangani pematangan lokasi penataan daerah kumuh bersama Satker PKP Provinsi, berbagai kriteriapun sudah ditetapkan,” kata Sahat.

Editor: Uj 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *