PPK Kota Mukomuko Belum Tuntas Pleno, KPU Mulai Gelar Pleno Tingkat Kabupaten

PEWARTA : DIA

RABU 1 MEI 2019

PORTAL MUKOMUKO – Sesuai dengan jadwal, pada Rabu (1/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Mukomuko, mulai melaksanakan pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pleno digelar di salah satu hotel di Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko dan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dari Polres Mukomuko sebanyak 142 personil serta TNI dari Kodim 0428 Mukomuko sebanyak 1 pleton dengan jumlah 30 anggota. Pleno sendiri berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU nomor 10 Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Meski pleno di tingkat kabupaten mulai digelar, namun salah satu PPK yakni PPK Kota Mukomuko hingga Rabu sore belum tuntas melaksanakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Sedangkan 14 PPK se Kabupaten Mukomuko telah tuntas melaksanakan pleno. Hal itu tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan pleno tingkat kabupaten. Pasalnya, khusus untuk PPK Kota Mukomuko hasilnya bakal diplenokan ke tingkat kabupaten pada akhir pleno. Tepatnya hari terakhir pelaksanaan pleno tingkat kabupaten.

”Meskipun sampai sekarang ini masih ada satu PPK di Kecamatan Kota Mukomuko yang belum menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu, untuk pleno tingkat kabupaten sudah mulai digelar. Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu dari 14 PPK yang telah menyelesaikan rapat pleno di tingkat kecamatan,” ungkap Irsyad Kamarudin, Ketua KPU Kabupaten Mukomuko.

Ditambahkan Irsyad, dalam pelno tingkat kabupaten telah disiapkan tata tertib yang disampaikan kepada seluruh peserta pleno. Pihaknya berharap para saksi baik dari partai politik maupun calon legislatif dapat mentaatinya. Menurutnya, jika terdapat persoalan ataupun terjadi selisih dalam jalannya pleno akan diselesaikan secepatnya.

”Tata tertibnya jelas dan kami berharap semua pihak dapat mengindahkannya. Kalau ada permasalahan baik itu selisih suara maupun yang lainnya akan ditindaklannjuti. Bila perlu kita buka C1-nya. Harapan kami tidak ada permasalahan. Apalagi sampai ke tingkat MK nantinya,” pungkasnya.

Pada pelaksanaan pleno, Wakil Bupati, Haidir, S.IP, Kepala OPD, FKPD, Bawaslu Kabupaten Mukomuko dan sejumlah undangan lainnya turut hadir dalam rangka pembukaan. Selanjutnya, KPU mulai melaksanakan pleno.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *