PEWARTA : FAUZI
PORTAL KEPAHIANG – Pimpinan Sementara DPRD Kepahiang menerima audiensi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Bengkulu di ruang rapat Pimpinan DPRD Kepahiang pada Kamis (19/09).
Disampaikan oleh perwakilan BPKP Bengkulu, Haryadi Sitorus.
”Maksud dan kedatangannya bersama tim ke DPRD Kepahiang adalah dalam rangka pelaksanaan Quality Assurance (QA) atas tindak lanjut SP level 2 plus pada inspektorat Kabupaten Kepahiang. Disini kami minta kepada Pimpinan DPRD untuk dapat memberikan masukan baik itu saran ataupun pendapat atas kinerja inspektorat ini sebagai perwujudan peran APIP sesuai dengan PP nomor 60 tahun 2008,” ungkap Haryadi.
Dijelaskan oleh wakil Ketua Sementara DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, M.Si.
”Selama ini inspektorat Kabupaten Kepahiang bekerja sudah baik. Bahkan telah berhasil menjalin kerjasama dalam hal perbaikan laporan dan penagihan kerugian negara dengan melibatkan Datun Kejaksaan Negeri. Dan berhasil menyelamatkan keuangan negara yang telah lama sekali terjadi bahkan dari tahun 2006 yang lalu,” kata Andrian.
Senada disampaikan Ketua Sementara DPRD, Windra Purnawan, SP.
”Atas penjelasan dan audiensi BPKP ini kedepan kita kita akan tingkatkan peran APIP yang ada pada inspektorat dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan keuangan negara. Supaya setiap permasalahan baik itu kesalahan administrasi ini sudah lebih kita ketahui. Kalau memungkinkan setiap 6 bulan pada tahun anggaran berjalan kita mendapatkan laporan atas pelaksanaan dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan keuangan negara dari Inspektorat,” paparnya.
Ditambahkan Windra.
”Terkait dalam hal ini fungsi DPRD sebagai pengawasan. Karena saya yakin dan percaya karena jika APIP ini berjalan baik maka rakyat akan kembali percaya atas kinerja pemerintah daerah. Dan ini menjadi sangat baik dalam hal menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,” pungkas Windra Purnawan.