lebong  

Dinas PMDSos dan Tim PPA Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Pelaku Dilimpahkan Ke Polres Lebong

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL KEPAHIANG – Masih viral dan hangat jadi pembicaraan di tengah masyarakat baik dari mulut ke mulut maupun di media sosial peristiwa tragis yang dialami salah seorang remaja di bawah umur yang masih berstatus pelajar di Kabupaten Lebong. Bagaimana tidak, anak tersebut saat ini diketahui tengah hamil 7 bulan yang ditengarai akibat perbuatan kakek kandungnya. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya di Sematera Selatan.

Terkait peristiwa itu, awak media ini mendapat kesempatan wawancara ekslusive dengan ibu kandungnya yang sengaja datang ke Lebong Selatan. Dengan wajah yang kuyuh dan letih menahan beban penderitaan ibu beranak empat ini memulai cerita dengan didampingi Petugas PPA Kecamatan Lebong Selatan.

Ibu kandung korban menceritakan perihal ikhwal sehingga dia harus rela berpisah dengan korban dengan dasar ingin menyelamatkan rumah tangganya yang kedua dan masa depan anaknya. Tapi harapan tinggal harapan, nasib korban yang diharapkan berbahagia justru hacur dilanda petaka. Sang kakek kandung yang seharusnya menjaga dan merawatnya malah menghancurkannya.

”Saya konsultasi dengan papa terkait perilaku suami saya terhadap anak dan Papa terus telpon saya meminta agar bunga diantar pulang untuk tinggal bersama papa di Lebong. Leni, Leni , Leni antar anak pulang ke Lebong saja,” ungkap ibu kandung bunga menirukan ayah kandungnya yang tiada lain kakek.

Sementara Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kapolsek Lebong Selatan, Iptu. Leonardo Naibaho SH diwawancarai awak media menyampaikan.

”Kita akan coba berkordinasi kepada pihak terkait di Palembang atas perilaku ayah tiri korban. Karena kewenangan ada disana dan locus deliktinya di Kota Palembang. Tersangka hari ini akan kita pindahkan ke rumah tahanan Polres Lebong agar yang bersangkutan bisa lebih nyaman. Dan pada hari ini juga kita dikunjungi team PPA dari Provinsi Bengkulu dan telah bertemu dengan keluarga korban,” ungkap Kapolsek.

Kepala Dinas PMDSos Kabupaten Lebong, Reko Haryanto S.Sos. Msi melalui Kabid Pelayanan Sosial, Jimmi Trapsilo akan segera menurunkan tim pendamping sosial untuk mendampingi korban dalam menghadapi persoalan ini.

”Kami sudah diberitahu pihak kepolisian terkait peristiwa yang menimpa korban, Dan kami akan segera memerintahkan Peksos untuk melakukan pendampingan,” kata Jimmi.

Di lain tempat, pihak sekolah dimana korban mengikuti pelajaran menyampaikan.

”Kami sempat melihat sesuatu yang tidak wajar terhadap korban. Melalui guru BK kami lakukan konseling terhadan korban. Setelah kami dapati pengakuan korban, kami segera berkordinasi ke pihak yang berwajib agar korban mendapatkan perlindungan hukum,” pungkasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *